Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Luhut, Kuasa Hukum Fatia Sebut yang Disampaikan Kliennya Bukan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 22/09/2021, 18:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Asfinawati, kuasa hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, mengatakan, tindakan kliennya yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bukan merupakan pencemaran nama baik.

Ada beberapa alasan. Pertama, Fatia berbicara sebagai perwakilan Kontras yang merupakan organisasi. Maka jika mengacu pada UU ITE mestinya Fatia tidak bisa dilaporkan.

“Pihak yang dilaporkan ini jelas Fatia bertindak sebagai Ketua Kontras, dia mewakili organisasi dan karena itu dia tidak bisa diindividualisasi, kalau kita gunakan UU ITE yang merujuk pada KUHP kan setiap orang begitu ya, ini bukan orang,” terang Asfinawati dalam konferensi pers virtual melalui akun YouTube Kontras, Rabu (22/9/2021).

“Fatia bukan bertindak atas keinginannya sendiri tapi sebagai mandat organisasi,” kata dia.

Baca juga: Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Siapa Pun Boleh Kritik Selama Pakai Data yang Bisa Diuji

Asfinawati melanjutkan, dalam konstitusi disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk tutur serta dalam urusan pemerintahan.

Pendapat Fatia yang menduga adanya keterlibatan Luhut dalam rencana eksploitasi tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua dilakukan untuk kepentingan publik.

“Kalau kita kaitkan dengan dasar UU ITE kemudian Pasal 310 KUHP, maka disebutkan kalau untuk kepentingan publik maka itu bukan suatu pencemaran nama baik,” jelasnya.

Dalam pandangan Asfinawati, pendapat Fatia merepresentasikan pendapat publik untuk memberikan pengawasan pada jalannya pemerintahan.

Mestinya, Luhut bisa membedakan, antara kritik dan pencemaran nama baik. Sebab yang di kritis oleh Fatia adalah Luhut sebagai pejabat publik, bukan sebagai seorang individu.

“Jadi kalau yang mensomasi itu harusnya masyarakat dan kalau ini kan terbalik artinya aparat pemerintah mengawasi rakyat dan bahkan mengkriminalisasi rakyat, itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter,” imbuh dia.

Baca juga: Laporkan Haris dan Fatia atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Luhut Dinilai Tak Beriktikad Baik


Diketahui Luhut Binsar Pandjaitan bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maudiliyanti.

Pelaporan itu dilakukan, karena keduanya tidak segera melakukan permintaan maaf setelah Luhut mengirimkan dua kali somasi.

Perkara ini bermula dari tudingan Haris dan Fatia yang menduga Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Blok wabu, Intan Jaya, Papua.

Dugaan itu muncul dari hasil laporan yang dilakukan YLBHI, Walhi, Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia hingga Trend Asia.

Baca juga: Luhut B Pandjaitan Gugat Fatia dari Kontras dan Haris Azhar Rp 100 Miliar Terkait Tudingan Bermain di Tambang di Papua

Dilansir dari Kontras.org, kajian ini mengindikasikan adanya relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Pada laporan itu disebutkan ada empat perusahaan di Intan Jaya yaitu PT Freeport Indonesia, PT Madinah Qurrata’Ain, PT Nusapati Satria, dan PT Kotabara Miratama.

Dua perusahaan itu yaitu PT Freeport Indonesia dan Madinah Qurrata’Ain adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi punya hubungan dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Terdapat tiga nama aparat yang terhubung dengan PT Madinah Qurrata’Ain yaitu Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto dan Luhut Binsar Pandjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com