Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI dan 16 Kantornya Kutuk Teror Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta

Kompas.com - 20/09/2021, 14:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 16 kantornya yang tersebar di daerah mengutuk keras teror bom molotov yang terjadi di Kantor LBH Yogyakarta, DIY, Sabtu (18/9/2021).

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku teror.

"Dan mengusut tuntas kasus teror pelemparan bom molotov di kantor LBH Yogyakarta ini agar kasus serupa tidak terus berulang," tegas Isnur, dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

Baca juga: YLBHI Nilai Perlu Perubahan Pola Pemidanaan untuk Atasi Kelebihan Penghuni Lapas

Pihaknya juga meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengawal kasus ini.

Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan kepada pemberi bantuan hukum dan pembela HAM demi pemajuan HAM dan tegaknya negara hukum.

Isnur menegaskan bahwa teror tersebut tidak akan membuat para pemberi bantuan hukum menyurutkan langkah untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, termasuk pemajuan demokrasi dan HAM di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mengawal pengungkapan kasus ini secara terang dan tuntas," kata dia.

Baca juga: YLBHI: Kita Perlu Uji Sistem Baru Hasil Revisi UU KPK

Sebelumnya diberitakan, Kantor LBH Yogyakarta mendapat teror berupa pelemparan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021).

Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhil mengatakan, pelemparan bom molotov itu baru diketahui pada sekitar 05.00 WIB.

Saat itu, seorang pegawai melihat bagian depan kantor sudah dalam keadaan gosong.

"Jadi kejadiannya itu, perkiraan kejadian di atas jam 01.00 dini hari sampai sebelum jam 05.00 pagi,” ujar Yogi saat dihubungi wartawan, Sabtu.

Baca juga: YLBHI: Presiden Tak Punya Hambatan Hukum Cabut Hasil TWK di KPK

Dia tidak bisa memastikan waktu pelemparan molotov karena kamera CCTV yang terpasang sudah lama tidak berfungsi.

Saat ini LBH Yogyakarta sedang mendampingi berbagai kasus struktural, tidak hanya di lingkup Yogyakarta saja tetapi juga melakukan pendampingan hukum di beberapa kasus di Jawa Tengah.

“Seperti pendampingan para petani yang ada di Wadas jawa Tengah, pembelaan terhadap dosen UP 45, lalu mendampingi masyarakat sipil soal larangan demo di Malioboro, dan pendampingan terhadap warga terdampak PLTU di Cilacap,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com