Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bentuk Tim Gernas Bangga Buatan Indonesia yang Diketuai Luhut, Apa Tugasnya?

Kompas.com - 20/09/2021, 12:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Tim Gernas BBI).

Pembentukan tim tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 8 September 2021.

"Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 1 Ayat (2) Keppres Nomor 15 Tahun 2021.

Baca juga: Teken Keppres, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Pada Pasal 2 Keppres diatur mengenai empat tugas Tim Gernas BBI. Pertama, melaksanakan kegiatan pencapaian target gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Target itu meliputi peningkatan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau industri kecil dan menengah, termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital.

Kemudian, mengingkatkan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal.

Lalu, meningkatkan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal.

Selain itu, stimulus ekonomi untuk UMKM atau industri kecil dan menengah, termasuk pelaku ekonomi kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas kedua yakni menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI. Ketiga, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI.

Baca juga: Luhut: Pemerintah akan Terus Memberlakukan PPKM

Terakhir, pelaporan data perkembangan Gernas BBI.

"Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Tim Gernas BBI dapat melibatkan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, asosiasi, industri, organisasi profesi, akademisi, dan media," demikian bunyi Pasal 4 Keppres Nomor 15 Tahun 2021.

Adapun Tim Gernas BBI diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Sementara itu, wakil ketuanya yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian, ketua harian Tim Gernas BBI dijabat oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan wakil ketua harian yaitu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com