JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat negara mengalami kenaikan jumlah harta kekayaan selama pandemi Covid-19 berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah itu diketahui berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK.
KPK mengungkapkan bahwa ada 58 persen menteri di Kabinet Indonesia Maju yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar dan hanya 3 persen pembantu Presiden Joko Widodo itu yang melaporkan kekayaannya turun.
Baca juga: Ironi Masa Pandemi, Kekayaan Pejabat Naik di Tengah Bertambahnya Penduduk Miskin
Siapa saja Menteri dengan kenaikan jumlah harta kekayaan tertinggi? Berikut catatan Kompas.com:
1. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melaporkan, jumlah harta kekayaan terbarunya per 31 Desember 2020 mencapai Rp 2.428.784.082.978.
Pada laporan LHKPN tahun 2019, mantan Wakil Menteri Pertahanan itu memiliki harta sebanyak Rp 1.947.253.281.442.
Dengan demikian, harta kekayaan Trenggono naik 481 miliar, atau tepatnya Rp 481.530.801.537.
2. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan
Berdasarkan LHKPN 2020 di laman resmi KPK, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengalami peningkatan harta kekayaan selama pandemi Covid-19.
Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu per 30 Desember 2020 mencapai Rp 745.118.108.997.
Baca juga: Inilah 10 Pejabat dengan Harta Kekayaan Properti Terbesar (II)
Dalam LHKPN Luhut per 31 Desember 2019, harta kekayaan jenderal purnawirawan TNI itu tercatat sebanyak Rp 677.440.505.710.
Dengan data itu, dalam waktu satu tahun harta Luhut mengalami kenaikan sebanyak Rp 67.747.603.287.
3. Menhan Prabowo Subianto