Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Megawati: Alhamdulillah Saya Sehat | Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberhentikan dengan Hormat

Kompas.com - 11/09/2021, 10:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akhirnya muncul ke hadapan publik di tengah isu yang beredar yang menyatakan Presiden kelima RI itu sedang sakit.

Putri Presiden Soekarno itu hadir secara virtual saat membuka acara pendidikan kader madya PDI-P pada Jumat (10/9/2021).

Dalam sambutannya, Megawati mengatakan ia dalam kondisi sehat. Ia justru mengetahui diisukan sedang sakit dari pemberitaan media.

Artikel yang berisikan tentang pernyataan megawati bahwa ia dalam kondisi sehat pun menjadi berita terpopuler nasional.

Kemudian, kelanjutan nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) juga masih menarik minat pembaca Kompas.com. 

TerbaruWakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pegawainya yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat

Artikel yang menyatakan pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan secara hormat pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Megawati: Alhamdulillah Saya Sehat

Ketua Umum PDI Perjuangan menyatakan, dirinya berada dalam kondisi sehat walafiat. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan doa kepadanya.

"Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat, tidak kurang satu apa pun dan terima kasih atas perhatiannya dan doanya," kata Megawati dalam acara pembukaan Pendidikan Kader Madya PDI-P, Jumat (10/9/2021).

Megawati mengaku tidak habis pikir dengan kabar yang menyebutkan dirinya sedang dirawat karena sakit.

Selengkapnya baca: Diisukan Sakit dan Dirawat, Megawati: Alhamdulillah Saya Sehat Walafiat

2. Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberhentikan dengan Hormat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun MA menolak permohonan uji materi Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 yang diajukan oleh pegawai KPK.

Perkom ini menjadi dasar pelaksanaan TWK sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Selengkapnya baca: Pasca-putusan MK dan MA, Wakil Ketua KPK: Pegawai Tak Lolos TWK Dikeluarkan dengan Hormat

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com