Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terkini Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang Tewaskan 41 Orang...

Kompas.com - 08/09/2021, 09:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di Blok C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) pagi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan, kebakaran itu terjadi Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba. Blok C itu ditempati 122 warga binaan.

Penyebab kebakaran masih diselidiki. Namun, kondisi api saat ini sudah berhasil dipadamkan.

Berikut sejumlah fakta terbaru yang diperoleh Kompas.com terkait peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

41 orang tewas

Sebanyak 41 orang tewas dalam peristiwa kebakaran tersebut. Kemudian, 8 orang mengalami luka berat dan 31 orang luka ringan.

Kemenkumham saat ini sedang melakukan evakuasi terhadap korban yang timbul dari peristiwa tersebut.

"Masih melakukan pemulihan kondisi. Yang tak kalah penting yakni menjaga kondisi lapas agar tetap kondusif," ucap Rika.

Rika menyatakan, korban yang tewas dan luka-luka dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang. Sementara korban luka ringan dirawat di klinik lapas.

"Saat ini kami masih melakukan tindakan-tindakan evakuasi penanganan korban-korban, termasuk yang meninggal dunia maupun yang masih dalam kondisi luka-luka dirawat di RSUD Tangerang," papar Rika.

Diduga karena korsleting

Korsleting diduga menjadi penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dalam musibah kebakaran itu diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari tujuh blok. Sedangkan bagian lapas yang terbakar adalah Blok C2. Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.

"Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik (korsleting)," ucap Reynhard kepada awak media, Rabu.

Saat ini Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran.

Blok yang terbakar dihuni narapidana narkoba

Rika pun mengatakan, lokasi kebakaran itu merupakan hunian warga binaan kasus narkoba.

"Blok C ini adalah hunian yang isinya adalah kasus narkoba, warga binaan kasus narkoba," ujar Rika dalam tayangan Kompas TV, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa hunian Blok C tersebut diisi oleh 122 warga binaan dan 15 orang petugas lapas.

Sementara itu, ujar Rika, pihaknya terus melakukan evakuasi dan pemulihan kondisi lapas.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com