Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Biarkan Mantan Narapidana Pencabulan Tampil di Media, Sedangkan Korban Masih Trauma"

Kompas.com - 07/09/2021, 12:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal menyayangkan sejumlah stasiun televisi yang membesar-besarkan peristiwa saat bekas narapidana kasus pencabulan Saipul Jamil bebas dari penjara.

Menurut Iqbal, penayangan yang terkesan seperti perayaan itu dapat melukai hati korban dan pihak keluarga. Saipul yang disambut bak perayaan dikhawatirkan membuat korban sulit pulih.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan berlalu-lalang bahagia tampil di media tanpa menyesali kesalahannya, sedangkan korbannya masih terus merasakan trauma," kata Iqbal, melalui keterangan pers, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Hentikan Glorifikasi terhadap Saipul Jamil, Hapus Normalisasi Kekerasan Seksual

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberi pemahaman kepada lembaga penyiaran agar tidak lagi memberitakan Saipul Jamil.

Iqbal mengatakan, petisi memboikot Saipul Jamil yang ditandatangani oleh ratusan ribu warganet menunjukkan keinginan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan membasmi kekerasan seksual.

"Kesadaran masyarakat ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak lembaga penyiaran," kata dia.

Di samping itu, ia juga mengingatkan, lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran.

Selain itu, Pasal 11 Ayat (1) Standar Program Siaran juga menyatakan, program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Pedoman ini harus menjadi pertimbangan khusus bagi lembaga penyiaran dalam menyiarkan program siarannya. Apalagi, frekuensi yang dipakai TV adalah milik publik, bukan personal," ujar Iqbal.

Baca juga: Glorifikasi terhadap Saipul Jamil Tunjukkan Lemahnya Sistem Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang pada 2 September 2021. Ia bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan.

Di lini masa media sosial, banyak masyarakat yang merespons negatif pemberitaan berlebihan Saipul Jamil yang baru bebas dari penjara. Pasalnya, Saipul Jamil disambut bak pahlawan dan diundang ke berbagai acara di televisi.

Hal tersebut dianggap masyarakat tidak pantas karena dinilai tidak ada simpati terhadap korban yang masih mengalami trauma atas pelecehan yang dialami beberapa tahun lalu. Tidak hanya dari masyarakat umum, publik figur pun melakukan aksi protes tersebut.

Belakangan, muncul sebuah petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube. Petisi itu diunggah pada laman change.org, pada Jumat (3/9/2021), yang dimulai oleh akun Let's Talk And Enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.

Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum. Sebab, korban mungkin masih memiliki trauma dan rasa takut saat melihat pelaku di televisi.

Baca juga: Jangan Buka Trauma Korban, Saipul Jamil Tak Perlu Diglorifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com