Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2021, 18:44 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan banyak beredar informasi yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui pesan berantai terkait bantuan sosial.

Terbaru, pada akhir Agustus 2021, beredar pesan mengenai klaim bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar Rp 500.000.

Dalam narasi yang beredar, disematkan link untuk mengecek penerima bantuan. Kemensos secara resmi telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidaklah benar.

Baca juga: Mensos Risma Paparkan Evaluasi Hambatan Penyaluran Bansos di Semarang dan Sekitarnya

Oleh karena itu, Kemensos mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar. 

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi turut menyebarluaskannya. Pastikan informasi hanya dari sumber website dan akun resmi media sosial Kemensos," ujar Kemensos.

Sebagai upaya penanganan dampak pandemi dan selama PPKM berlangsung, pemerintah melalui Kemensos RI telah mengeluarkan program-program perlindungan sosial yaitu program keluarga harapan (PKH), Program Kartu Sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan beras serta mendirikan dapur umum untuk masyarakat yang terdampak.

Baca juga: Risma Minta Jajarannya Urus NIK Komunitas Adat Terpencil agar Dapat Bansos

Untuk mengecek informasi kepesertaan bantuan sosial, Kemensos meminta masyarakat untuk mengeceknya secara langsung melalui website http://cekbansos.kemensos.go.id. 

Pada laman tersebut, Anda akan diinstruksikan melakukan beberapa langkah di bawah ini:

  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda

  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

  • Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

  • Lalu, klik tombol cari data

Sistem cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda masukkan serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengaku Paham Visi Jokowi soal IKN, Ganjar: Saya Sangat Dekat dengan Beliau

Mengaku Paham Visi Jokowi soal IKN, Ganjar: Saya Sangat Dekat dengan Beliau

Nasional
Libur Nataru 2023/2024, Menhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Naik Motor

Libur Nataru 2023/2024, Menhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Naik Motor

Nasional
Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Nasional
Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Nasional
Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Nasional
Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Nasional
Tanggapi Santai Isu 'Walkout' di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Tanggapi Santai Isu "Walkout" di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Nasional
Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Nasional
Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

Nasional
Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Nasional
Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com