Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Hoaks, Ini Cara Cek Penerima Bansos dari Kemensos

Kompas.com - 06/09/2021, 18:44 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan banyak beredar informasi yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui pesan berantai terkait bantuan sosial.

Terbaru, pada akhir Agustus 2021, beredar pesan mengenai klaim bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar Rp 500.000.

Dalam narasi yang beredar, disematkan link untuk mengecek penerima bantuan. Kemensos secara resmi telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidaklah benar.

Baca juga: Mensos Risma Paparkan Evaluasi Hambatan Penyaluran Bansos di Semarang dan Sekitarnya

Oleh karena itu, Kemensos mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar. 

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi turut menyebarluaskannya. Pastikan informasi hanya dari sumber website dan akun resmi media sosial Kemensos," ujar Kemensos.

Sebagai upaya penanganan dampak pandemi dan selama PPKM berlangsung, pemerintah melalui Kemensos RI telah mengeluarkan program-program perlindungan sosial yaitu program keluarga harapan (PKH), Program Kartu Sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan beras serta mendirikan dapur umum untuk masyarakat yang terdampak.

Baca juga: Risma Minta Jajarannya Urus NIK Komunitas Adat Terpencil agar Dapat Bansos

Untuk mengecek informasi kepesertaan bantuan sosial, Kemensos meminta masyarakat untuk mengeceknya secara langsung melalui website http://cekbansos.kemensos.go.id. 

Pada laman tersebut, Anda akan diinstruksikan melakukan beberapa langkah di bawah ini:

  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda

  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

  • Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

  • Lalu, klik tombol cari data

Sistem cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda masukkan serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadi pasukan anti-hoaks

Melalui Twitternya, Kemensos juga mengajak masyarakat untuk menjadi pasukan anti-hoaks dengan cara memastikan lima hal ini.

Pertama, cek terlebih dahulu siapa yang membuat pesan itu. Kedua, apakah informasi tersebut disebarkan oleh sumber resmi.

Ketiga, cari tahu dari mana informasi tersebut didapat. Keempat, bila Anda menerimanya dan berencana akan menyebarluaskannya, pikirkan kembali mengapa Anda mau membagikan informasi tersebut. Kelima, cari tahu kapan informasi tersebut dipublikasikan.

Kemensos dengan tegas akan menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan jika perlu akan diproses secara hukum ke pihak yang berwajib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com