Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Jajarannya Bantu Integrasi Aplikasi PeduliLindungi dengan NIK

Kompas.com - 01/09/2021, 13:32 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajarannya membantu integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan aplikasi PeduliLindungi dan PCare BPJS Kesehatan. Langkah itu diambil guna mendukung proses penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya sebelumnya telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Di dalam kerja sama itu, terdapat integrasi data di dalam sebuah platform besar PeduliLindungi dan beberapa aplikasi seperti New All Record (NAR) serta Smartchecking yang dikelola ole Kemenkes dan PCare oleh BPJS Kesehatan.

"Ketiganya sudah terintegrasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Integrasi Data dengan Ditjen Pos dan Informatika Kominfo, Setjen Kemenkes, dan BPJS Kesehatan pada hari Jumat 6 Agustus 2021 lalu," kata Zudan dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Komisi III: Polri Lebih Penting Usut Kebocoran Data daripada Buru Pembuat Mural

Proses integrasi itu, kata dia, telah meningkatkan kualitas pelayanan vaksinasi yang kini tengah berjalan. 

Data vaksinasi juga menjadi lebih tepat dan akurat karena berbasis data kependudukan yang terus mengalami pemutakhiran secara berkesinambungan. Oleh karena itu, ia mengajak pihak-pihak terkait agar mendukung upaya pelayanan kepada masyarakat.

"Vaksinasi ini program besar, bahkan jauh lebih besar dari momentum Pileg/Pilpres, karena melibatkan 216 juta penduduk yang wajib divaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Zudan memaparkan, aplikasi PeduliLindungi mulai mengakses NIK sejak 9 Agustus 2021 dengan kuota 5 juta akses per hari.

Namun baru terpakai 500.000 akses NIK per hari, dan total akses sebesar 10.426.237 NIK dan data balikan sebesar 10,6 juta NIK sampai tanggal 25 Agustus 2021.

"Kami mengajak agar kita semua membantu mendorong agar akses per hari harus lebih besar lagi dari angka total akses 10 juta," ungkapnya.

Sementara untuk aplikasi NAR, Kemenkes yang mulai mengakses sejak 19 Desember 2020 dengan kuota akses sebesar 4,45 juta NIK per hari, hanya terpakai rerata 344.572 NIK per hari.

Baca juga: Soal Bocornya Data Pengguna E-HAC, Anggota DPR: Indonesia Darurat Kebocoran Data

Total akses NIK untuk aplikasi NAR hingga 25 Agustus 2021 lebih dari 94 juta NIK, dengan akses tertinggi pada 14 Juni 2021 sebanyak lebih dari 3,9 juta NIK.

Sedangkan akses terendah pada 15 Mei 2021 sebesar 3.050 NIK dan data balikan sebanyak 83 juta yang sedang dalam proses verifikasi.

Adapun aplikasi PCare yang mulai mengakses NIK 16 Agustus 2021 dengan kuota 2 juta NIK per hari, hanya sedikit yang digunakan yakni rerata 152.782 akses NIK per hari atau total 2,1 juta NIK hingga 25 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com