JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan personel Satpol PP Jakarta Pusat diterjunkan untuk mengawasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) yang digelar terbatas di sejumlah sekolah, mulai Senin (30/8/2021) hari ini.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, para personel yang diterjunkan nantinya akan membantu mengawasi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di seluruh sekolah yang menggelar PTM.
"Jadi kami diminta untuk membantu melakukan pengawasan pelaksanaan PTM. Kami terjunkan petugas untuk membantu pengawasan," kata Bernard, Senin.
Baca juga: Seorang Siswa SMK 32 Dipulangkan Saat Hari Pertama PTM Terbatas Digelar
Total ada 60 sekolah di Jakarta Pusat yang dinyatakan lolos asesmen dan mulai menggelar pembelajaran tatap muka pada hari ini.
Bernard mengatakan, setiap kecamatan akan mengirimkan 15 personil untuk melakukan pengawasan di sekolah-sekolah. Sedangkan dari tingkat kota akan dikerahkan 25 personil bantuan.
Para petugas Satpol PP itu akan melakukan pengawasan dan memastikan protokol kesehatan di sekolah berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: 60 Sekolah di Jakpus Gelar Pembelajaran Tatap Muka
"Jadi nanti petugas sebelum pelaksanaan PTM akan ikut serta mengawasi dan mengecek apakah sarana dan prasarana sekolah tersebut sudah sesuai dan memastikan juga protokol kesehatan diterapkan secara ketat," katanya.
Selain di sekolah, para petugas Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di luar sekolah, setelah para siswa selesai melaksanakan PTM. Hal ini bertujuan agar setiap siswa langsung pulang ke rumah dan tidak nongkrong.
"Nanti kita juga akan patroli mobile, kita ingin antisipasi agar tidak ada lagi pelajar yang usai PTM nongkrong atau kumpul-kumpul," katanya.
Para personel Satpol PP ini melakukan patroli mobile ke beberapa titik-titik lokasi yang biasanya dijadikan tempat kumpul-kumpul para pelajar.
"Jika kita temukan kita akan usir untuk bubar, jadi saya himbau para pelajar untuk langsung pulang usai PTM," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.