Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Kami Tegas dan Tak Kompromi dengan Pelanggaran Teknologi Finansial

Kompas.com - 20/08/2021, 16:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran di sektor teknologi finansial (tekfin).

Hal tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor tekfin di Tanah Air.

Selain itu, juga agar masyarakat merasa aman dalam menggunakan tekfin yang terus berkembang.

"Kami akan sangat tegas dan tidak kompromi tentang pelanggaran-pelanggaran sektor finansial tersebut,” ujar Johnny dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat(20/8/2021).

Baca juga: Wapres: Ada 91,3 Juta Penduduk Belum Manfaatkan Teknologi Finansial

Johnny mendorong agar ekosistem pinjaman online melalui tekfin-tekfin tersebut dapat tercipta dengan aman.

Dengan demikian, maka kemanfaatannya akan didapatkan masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional.

"Kemudian tidak menjebak dan menjerat peminjam agar terus berkembang mengisi kebutuhan pasar keuangan nasional yang terus tumbuh dan berkembang," ujar dia.

Baca juga: Jokowi: Kita Tak Boleh Terus-menerus Jadi Konsumen Teknologi, Harus Jadi Produsen

Johnny mengakui, kemajuan platform pinjaman online merupakan hal yang membanggakan.

Namun masyarakat diharapkan hati-hati mengingat sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, pihaknya telah memutus akses 3.856 konten terkait tekfin yang melanggar peraturan perundangan.

"Termasuk di dalamnya platform pinjaman online tanpa izin atau ilegal," kata Johnny.

Sebab, kata dia, perkembangan industri tekfin tidak terlepas dari berbagai ancaman mulai dari manipulasi korban melalui social engineering, peretasan informasi melalui metode sniffing, hingga modus money mule yakni pelaku meminta korban melakukan transaksi ke rekening orang lain.

Baca juga: Menkes Sebut RI dan WHO Finalisasi Konsep Pengembangan Vaksin Covid-19 Teknologi Baru

Pihaknya pun telah mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan strategi upstream atau arus hulu berupa gerakan nasional literasi digital; midstream atau arus tengah dengan memutus akses dan pengamanan data, serta downstream atau arus hilir dengan melakukan penegakan hukum oleh instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com