Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Risma soal Masih Ada Warga Miskin yang Tak Terima Bansos

Kompas.com - 19/08/2021, 16:00 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan mengapa masih ada warga yang merasa berhak namun tak pernah menerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19. 

Menurut Risma, Kementerian Sosial menyerahkan data penerima bantuan sosial pada pemerintah daerah.

Risma menjelaskan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Baca juga: 22.661 Keluarga di Kota Tangerang Telah Terima Bansos Beras dari Bulog

“Sejak bulan Januari sampai April kami kembalikan sesuai UU 13 Nomor 2011 bahwa usulan data siapa penerima (bansos) itu dari daerah. Maka kemudian kita kembalikan kewenangan itu pada daerah. Kita minta perbaiki (data) oleh daerah,” sebut Risma dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/8/2021).

Risma menuturkan bahwa mekanisme pengolahan data penerima bansos itu pertama diusulkan oleh daerah melalui ketua RT/TW, Kepala Desa, Lurah hingga kepala adat pada pemerintah daerah.

Kemudian pemerintah daerah mengajukan usulan data itu pada Kemensos.

Jika dalam proses verifikasi dan validasi data ditemukan adanya perbedaan data yang diusulkan pemerintah daerah dengan data kependudukan, akan dilakukan quality assurance oleh pihak perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemensos.

Namun, kata Risma, jika tidak ditemukan selisih data, data penerima bansos itu akan diterima oleh Kemensos dan informasinya akan disampaikan pada masyarakat melalui website Cekbansos.kemsos.go.id.

“Terbaru di situs kita bisa mengajukan usul dan sanggah. (jika masyarakat merasa) saya berhak menerima, bisa mengusulkan meski nanti juga akan diverifikasi lagi, dan bisa juga mengajukan sanggahan,” kata Risma.

Risma menyebut bahwa kualitas data penerima bansos sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah.

Baca juga: 22.661 Keluarga di Kota Tangerang Telah Terima Bansos Beras dari Bulog

Sebab, data kependudukan di Indonesia sangat dinamis. Kemensos dan pemerintah daerah, kata Risma, selalu memperbarui data satu bulan sekali.

“Harus rutin kita lakukan setiap bulan karena mungkin ada yang meninggal," ucapnya.

"Bukan berarti yang meninggal tidak dapat bantuan, namun mereka bisa dapat bantuan asal daerahnya sekali lagi mengusulkan pada kami, seperti bantuan diberikan pada ahli waris, untuk istrinya dan sebagainya,” sambung dia.

Meski data penerima bansos diusulkan oleh daerah, Risma mengklaim bahwa pihak Kemensos juga aktif melakukan scaning data.

“Jadi kita juga melakukan scaning, ini daerah-daerah elite, tidak berhak menerima, itu kami bisa scaning itu. Sekarang sedang kita coba lakukan scaning,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Cara Manfaatkan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Diketahui pada April lalu, Kemensos menidurkan 21 juta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kala itu Risma menjelaskan data-data tersebut ditidurkan karena merupakan data ganda penerima bansos.

“Ganda itu bisa namanya ganda, kemudian bisa ganda penerimanya. Jadi kita buka usulan baru dari daerah usulan baru,” tutur Risma saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com