Menurut dia, dikenakannya dua pakaian adat dalam dua kesempatan berbeda menyiratkan Jokowi sedang merayakan semakin sempitnya wilayah masyarakat adat, salah satunya karena terdampak Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam pidato kenegaraan, Jokowi memang membanggakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Seolah hendak merayakan kemenangan pengusuran masyakat adat dan wilayah adatnya melalui UU Cipta Kerja," ujarnya.
Baca juga: Sidang Bersama DPD-DPR, Jokowi Banggakan Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sebagai informasi, pada Sidang Tahunan MPR RI, Senin (16/8/2021), Jokowi tampak mengenakan pakaian adat urang Kanekes atau orang Badui berupa atasan hitam dan celana hitam dengan lencana merah putih di dada sebelah kiri.
Kemudian, dalam Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2021), Jokowi kembali tampak mengenakan pakaian adat, yakni baju adat asal Lampung.
Presiden terlihat mengenakan setelan berwarna putih. Ia juga memakai sarung dan kain songket berwarna merah emas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.