JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja DPR RI yang berhasil menyelesaikan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di tengah suasana pandemi Covid-19.
Jokowi menyampaikan hal ini dalam pidatonya di acara Sidang Tahunan Tahunan MPR RI, Bersama DPR RI dan DPD RI, yang disiarkan secara virtual, Senin (16/8/2021).
"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja," kata Jokowi dalam pidatonya, Senin.
Baca juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Dukung Upaya Pencegahan Korupsi karena Pangkas Sistem Perizinan
Dalam kesempatan itu, Jokowi turut membanggakan kehadiran UU Cipta Kerja.
Ia mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan omnibus law pertama di Indonesia.
"Yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," ujar dia.
Selain itu, ia juga mengapresiasi DPR RI yang terus menjaring apresiasi masyarakat dalam rangka pengawasan pelaksanaan program pemerintah, termasuk terkait kebijakan penanganan pandemi.
Selanjutnnya, Jokowi mengapresiasi Program Empat Pilar dari MPR RI dalam rangka memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga: Ketua MPR Klaim Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora
Menurut dia, perlu ada apresiasi terhadap agenda MPR dalam rangka mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sebab, ia menilai kajian PPHN bertujuan untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan.
Kemudian, Jokowi mengapresiasi kinerja DPD RI yang terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang.
Ia menilai peran aktif DPD RI tersebut memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan.
"Termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa," ucap dia.
Baca juga: Jokowi: Transaksi Perdagangan Digital Diprediksi Capai Rp 330 Triliun Tahun Ini