JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Panca Putra Tarigan memaparkan alasan pemerintah melibatkan TNI-Polri dalam penanganan pandemi Covid-19.
Abetnego menyebutkan, salah satu alasannya, TNI dan Polri memiliki sumber daya tenaga kesehatan yang banyak sehingga tidak perlu merekrut tenaga-tenaga baru.
"Jadi ada aspek-aspek itu yang kemudian bisa diberdayakan tanpa harus menyebabkan juga menggerakkan pembiayaan yang harus besar untuk merekrut-rekrut tenaga baru, jadi dimensi anggaran juga perlu dilihat," kata Abetnego dalam konferensi pers yang digelar LaporCovid-19, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Percepat Capaian Vaksinasi Covid-19, Anggota TNI-Polri dan BIN Dilatih Jadi Vaksinator
Abetnego mengatakan, alasan lainnya yakni karena TNI dan Polri memiliki struktur vertikal sehingga penyaluran logistik terkait penanganan pandemi, termasuk vaksin, dapat berjalan lancar.
Ia mencontohkan, tidak sedikit penyaluran distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten/kota karena ada perbedaan pandangan politik antara gubernur dan wali kota atau bupati.
"Nah, di Polri enggak ada, di TNI enggak ada, ya kata komandan didistribusikan ya didistribusikan," ujar Abetnego.
Mengenai kritik atas tindakan berlebihan oleh aparat TNI-Polri dalam menegakkan protokol kesehatan, Abetnego menyebutkan, tindakan serupa juga dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan unsur masyarakat sipil.
"Jadi di dalam konteks ini, saya menyampaikan juga jangan sampai kita justru kesannya menciptakan stigma ya, itu yang harus kita hindari. Ini era keterbukaan, di mana yang Satpol PP juga ada kurang ajar sampai harus diberhentikan dan itu sipil itu," kata dia.
Abetnego mengatakan, kebijakan mengenai penanganan pandemi Covid-19 juga berada di tangan Kementerian Kesehatan. Adapun TNI dan Polri hanya menjalani kebijakan yang ditetapkan.
"Ya karena memang mereka itu sifatnya prajurit dan diperintah begitu, tapi tetap pengendaliannya itu ada di Kementerian Kesehatan dan semua policy-policy itu ada di Kementerian Kesehatan," ujar Abetnego.
Baca juga: Mendagri Minta Satpol PP dan TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit
Sebelumnya, LaporCovid-19 merekomendasikan pemerintah untuk mengurangi peran militer atau TNI-Polri dalam penanganan Covid-19.
Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengatakan, pemerintah mesti mengubah pendekatan penanganan pandemi Covid-19 menjadi lebih demokratis sesuai dengan keilmuan medis.
"Pemerintah mesti mengubah pendekatan kekuasaan yang lebih demokratis sesuai keilmuan medis dan saintifik, serta mengurangi peran militer sesuai porsinya," kata Firdaus, Rabu.
Firdaus mengatakan, hal itu bisa dilakukan pemerintah dengan memprioritaskan kesehatan masyarakat yang berpusat pada hak asasi manusia serta mereformasi kebijakan yang cenderung melanggar hak atas kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.