Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jawab Kritik soal Pelibatan TNI-Polri dalam Penanganan Pandemi

Kompas.com - 18/08/2021, 17:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Panca Putra Tarigan memaparkan alasan pemerintah melibatkan TNI-Polri dalam penanganan pandemi Covid-19.

Abetnego menyebutkan, salah satu alasannya, TNI dan Polri memiliki sumber daya tenaga kesehatan yang banyak sehingga tidak perlu merekrut tenaga-tenaga baru.

"Jadi ada aspek-aspek itu yang kemudian bisa diberdayakan tanpa harus menyebabkan juga menggerakkan pembiayaan yang harus besar untuk merekrut-rekrut tenaga baru, jadi dimensi anggaran juga perlu dilihat," kata Abetnego dalam konferensi pers yang digelar LaporCovid-19, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Percepat Capaian Vaksinasi Covid-19, Anggota TNI-Polri dan BIN Dilatih Jadi Vaksinator

Abetnego mengatakan, alasan lainnya yakni karena TNI dan Polri memiliki struktur vertikal sehingga penyaluran logistik terkait penanganan pandemi, termasuk vaksin, dapat berjalan lancar.

Ia mencontohkan, tidak sedikit penyaluran distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten/kota karena ada perbedaan pandangan politik antara gubernur dan wali kota atau bupati.

"Nah, di Polri enggak ada, di TNI enggak ada, ya kata komandan didistribusikan ya didistribusikan," ujar Abetnego.

Mengenai kritik atas tindakan berlebihan oleh aparat TNI-Polri dalam menegakkan protokol kesehatan, Abetnego menyebutkan, tindakan serupa juga dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan unsur masyarakat sipil.

"Jadi di dalam konteks ini, saya menyampaikan juga jangan sampai kita justru kesannya menciptakan stigma ya, itu yang harus kita hindari. Ini era keterbukaan, di mana yang Satpol PP juga ada kurang ajar sampai harus diberhentikan dan itu sipil itu," kata dia.

Abetnego mengatakan, kebijakan mengenai penanganan pandemi Covid-19 juga berada di tangan Kementerian Kesehatan. Adapun TNI dan Polri hanya menjalani kebijakan yang ditetapkan.

"Ya karena memang mereka itu sifatnya prajurit dan diperintah begitu, tapi tetap pengendaliannya itu ada di Kementerian Kesehatan dan semua policy-policy itu ada di Kementerian Kesehatan," ujar Abetnego.

Baca juga: Mendagri Minta Satpol PP dan TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit

Sebelumnya, LaporCovid-19 merekomendasikan pemerintah untuk mengurangi peran militer atau TNI-Polri dalam penanganan Covid-19.

Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengatakan, pemerintah mesti mengubah pendekatan penanganan pandemi Covid-19 menjadi lebih demokratis sesuai dengan keilmuan medis.

"Pemerintah mesti mengubah pendekatan kekuasaan yang lebih demokratis sesuai keilmuan medis dan saintifik, serta mengurangi peran militer sesuai porsinya," kata Firdaus, Rabu.

Firdaus mengatakan, hal itu bisa dilakukan pemerintah dengan memprioritaskan kesehatan masyarakat yang berpusat pada hak asasi manusia serta mereformasi kebijakan yang cenderung melanggar hak atas kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com