Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 12 Agustus: 412.776 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 12/08/2021, 16:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 412.776 kasus, pada Kamis (12/8/2021).

Angka itu setara dengan 10,9 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19. Jumlah kasus aktif ini dilaporkan berkurang 13.394 orang dari sehari sebelumnya.

Kasus aktif ialah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Angka kasus aktif didapatkan dari pengurangan total kasus positif Covid-19 dengan jumlah kasus kesembuhan dan kematian.

Baca juga: UPDATE: Tambah 24.709 Orang, Total Kasus Covid-19 Indonesia 3.774.155

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan dapat diakses publik melalui situs covid19.go.id.

Selain itu, Satgas juga melaporkan penambahan 24.709 kasus positif dalam 24 jam terakhir.

Sehingga, total kasus Covid-19 sampai saat ini tercatat 3.774.155 orang, terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 36.637 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.247.715 orang.

Selanjutnya, ada penambahan 1.466 pasien yang meninggal dunia. Maka, total kasus kematian akibat Covid-19 saat ini mencapai 113.664 orang.

Satgas juga mencatat ada 302.070 kasus suspek Covid-19. Kasus Covid-19 telah berdampak pada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca juga: UPDATE: Tambah 36.637, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 3.247.715 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com