Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertikat Jadi Syarat Akses Tempat Umum, Pemerintah Diminta Perluas Cakupan Vaksinasi

Kompas.com - 10/08/2021, 21:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah memperluas cakupan vaksinasi Covis-19 seiring penerapan syarat sertifikat vaksin bagi masyarakat untuk mengakses tempat-tempat umum.

Puan mengingatkan, jangan sampai masyarakat terhalang untuk dapat mengakses tempat umum lantaran belum divaksinasi karena keterbatasan vaksin di daerah mereka tinggal.

"Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Satgas Sebut ada 57 Daerah Sasaran Percepatan Vaksinasi Covid-19

Politikus PDI-P itu menuturkan, masih banyak daerah PPKM Level 4 dengan cakupan vaksinasi yang terbilang rendah.

Menurut dia, hal itu membuat penerapan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut menjadi problematis, misalnya jika ada warga yang tak bisa beribadah di rumah ibadah akibat tak punya vaksinasi.

“Jadi jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin. Padahal, dia belum divaksinasi bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” kata Puan.

Puan menegaskan, pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum ini.

Ia menekankan, jika syarat sertifikat vaksin diberlakukan untuk semua warga, ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga.

"Artinya, tidak boleh ada warga yang belum divaksinasi karena keterbatasan vaksin. Di situ aspek keadilannya,” kata Puan.

Diketahui, pemerintah berencana mewajibkan bukti vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di tempat umum.

Baca juga: Layani 599 Peserta Vaksinasi di Pluit, EO Mengaku Lalai Suntikkan Satu Vaksin Kosong

Saat ini kebijakan tersebut memasuki tahap uji coba, untuk nantinya akan menjadi protokol selanjutnya. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat jumpa pers virtual melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin," kata Budi.

Bukti sertifikat vaksin bisa ditunjukkan secara digital, melalui website Pedulilindungi.id atau aplikasi Pedulilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com