Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Lagi Kartu Nikah Fisik, Begini Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital

Kompas.com - 10/08/2021, 13:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai memberlakukan kartu nikah digital dan menghentikan penerbitan kartu nikah fisik mulai Agustus 2021.

Kartu nikah digital berbentuk digital tersebut diharapkan dapat memudahkan pasangan suami-istri apabila membutuhkan kartu nikah saat bepergian.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital tersebut?

Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Jajang Ridwan mengatakan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Baca juga: Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik Mulai Agustus 2021

Jajang memastikan, saat ini hampir 100 persen KUA di Tanah Air sudah bisa mengakses Simkah Web.

Adapun cara mendapatkan kartu nikah digital tersebut adalah pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di situs www.simkah.kemenag.go.id.

Setelah pasangan pengantin tersebut selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui e-mail dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan.

“Kami di Kemenag memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya kami telah meluncurkan kartu nikah digital pada akhir Mei lalu,” kata Jajang dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (10/8/2021).

Adapun penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah tercantum dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.

Baca juga: Pesta Perkawinan Ditiadakan di Daerah PPKM Level 4 Jawa-Bali, di Daerah Level 2 dan 3 Diperbolehkan

Surat tersebut menjelaskan bahwa mulai Agustus 2021, Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik.

Sementara itu, kartu nikah fisik yang masih tersisa akan segera dihabiskan.

"Kartu nikah digital merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah," kata dia.

Dengan demikian, maka dokumen nikah dalam bentuk digital tersebut tidak akan merepotkan pasangan suami-istri apabila mereka harus berpergian.

Tidak hanya bagi pasangan baru, pasangan yang sudah lama menikah pun tetap bisa mendapatkan kartu nikah digitalnya dengan memasukkan data pernikahan ke situs Simkah Web.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com