Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Moeis Disarankan Mengundurkan Diri dari Jabatan Komisaris Anak Perusahaan BUMN

Kompas.com - 06/08/2021, 18:58 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Badan Usaha Milik Negara dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menyarankan agar Izedrik Emir Moeis mundur dari jabatan Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk menghindari kegaduhan.

"Jadi adalah elegan untuk menghindarkan kegaduhan yang tidak perlu, dalam suasana semua pihak fokus pada penanganan Covid-19, apabila dengan jiwa besarnya yang bersangkutan memutuskan mengundurkan diri," ujar Toto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Toto kemudian mempertanyakan penunjukan Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Hal ini dikarenakan Emir Moeis merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Baca juga: Perjalanan Emir Moeis, Sejak Terjerat Korupsi hingga Kini Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda

Menurut Toto, mungkin saja salah satu persyaratan sebagai komisaris dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN, sebagaimana telah diubah dengan Permen BUMN Nomor PER-04/MBU/06/2020 yang menyebutkan bahwa calon komisaris tidak pernah dihukum dalam waktu lima tahun sebelum pencalonan terpenuhi.

Hal itu tercantum pada pasal 4 ayat (1) huruf e peraturan tersebut yang berbunyi: Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pencalonan.

Sebab Emir Moies divonis pada 14 April 2014 dan bebas dari penjara pada Maret 2016. Sedangkan penunjukan Emir sebagai komisaris pada 18 Februari 2021. 

"Syarat formal misalnya minimal 5 tahun atau lebih sudah selesai dengan perkara pidana yang menjeratnya. Apakah sudah terpenuhi? Mungkin syarat ini sudah terpenuhi," kata Toto.

Baca juga: Kementerian BUMN Diminta Jelaskan Alasan Penunjukan Emir Moeis sebagai Komisaris

Namun, ada syarat utama lainnya yang tidak boleh diabaikan yaitu syarat materiil terkait integritas. 

"Syarat materiil terkait integritas menjadi poin penting. Ini domain tim evaluasi di level PT Pupuk Indonesia sebagai induk dari PT PIM yang kemudian menginformasikan ke pemegang saham. Integritas menyangkut soal kredibilitas," kata Toto.

"Artinya apakah yang bersangkutan bisa me-manage hubungan cukup baik dgn manajemen dan juga barisan 1 layer dibawah BOD apabila mereka sudah punya sikap tersendiri terkait profil komisaris tersebut. Pengawasan tentu tdk akan berjalan efektif kalo ada gap relationship di sini," lanjut Toto.

Untuk menilai efektif atau tidaknya Emier Moies sebagai komisaris, kata Toto, indikatornya dapat diukur dari tingkat kehadiran rapat di rapat direksi dan komisaris serta usulan Emir Moeis terkait pengawasan.

"Bisa dilihat kemudian apakah yang bersangkutan cukup efektif sebagai dewan komisaris. Seperti diketahui PIM saat ini sedang kritis terkait pasokan sumber gas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com