Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Terkait Proyek di Istana Negara

Kompas.com - 04/08/2021, 16:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak Akidi Tio, yakni Heryanty Tio, sebelumnya pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan terkait proyek pengadaan kain songket, AC, dan pekerjaan interior untuk sebuah event Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Istana Negara pada 2018.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (3/8/2021).

Yusri menjelaskan kronologi pelaporan itu berawal dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 7,9 miliar.

Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Akidi Tio yang Sempat Ditangani Polda Metro

"Saudara H (Heryanty) dilaporkan oleh JBK (Ju Bang Kioh) pada 14 Februari 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan sebuah proyek. Total kerugiannya sekitar Rp 7,9 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan catatan penyidik, pelaporan tersebut dilayangkan oleh Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Laporan pun teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Ju Bang Kioh merasa tertipu usai diiming-imingi Heryanty saat menjalin kerja sama bisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior untuk sebuah event Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Istana Negara pada 2018.

"Rupanya sejak tahun 2018 lalu hingga berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang ditawarkan saudari H terkait iming-iming proyek itu. Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H hingga berujung pada pelaporan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tutur Yusri.

Proses penyidikan pun berlangsung sampai pada tanggal 25 Agustus 2020 dan pada 3 September 2020 dilakukan pemanggilan pemeriksaan kepada Heryanty Tio.

Baca juga: PPATK: Kasus Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Cederai Integritas Pejabat dan Sistem Keuangan

Namun, kedua panggilan pemeriksaan tersebut tak dihadiri oleh Heryanty.

Kasus tersebut, lanjut Yusri, akhrinya masuk dalam tahap penyidikan. Namun pada 28 Juli 2021 lalu, Ju Bang Kioh mencabut laporannya.

"Pelapor yakni saudara JBK sudah mencabut laporannya pada 28 Juli 2021 dan rencana tindak lanjut untuk menyiapkan gelar perkara untuk SP3 masih dilakukan penyidik," tutur Yusri.

Seperti diketahui, keluarga almarhum Akidi Tio disebut akan menyumbang uang sebesar Rp 2 triliun yang diterima Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri beberapa waktu lalu. Namun, hingga waktu pencairan dana tersebut tak kunjung turun.

Sebuah bilyet giro dari sebuah bank pelat merah bertuliskan donasi pun disebut sebagai uang yang bakal dicarikan. Hingga saat ini, sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 juga belum cair.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com