Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS, Bisa Disampaikan lewat Laman Ini

Kompas.com - 03/08/2021, 14:47 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka posko pengaduan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.

Pelamar yang ingin menyampaikan keberatan, laporan ataupun pengaduan pada penyelenggaraan seleksi CASN dapat dilaporkan melalui situs bit.ly/pengaduanCASN2021.

"Bagi teman-teman para pelamar, ini lah media yang kami siapkan, Anda silakan mengakses fasilitas yang ada, sudah disiapkan di sana," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers, Selasa (3/8/2021). 

"Posko ini tidak hanya kami di Kantor Pusat, tetapi di 34 kantor perwakilan di setiap provinsi di Indonesia," ujar dia.

Baca juga: 9.238 Orang Ikut Seleksi CPNS di Kota Tangerang, 4.563 Lolos Seleksi Administrasi

Endi menjelaskan bahwa dalam situs pengaduan tersebut telah tertera siapa saja pihak-pihak yang dapat melaporkan penyelenggaraan seleksi CASN ke Ombudsman.

Misalnya, perorangan atau korban langsung, kelompok masyarakat atau beberapa orang korban lansung, serta dari kuasa hukum dari korban.

Adapun persyaratan dalam membuat laporan tersebut, lanjut Endi, yakni melengkapi beberapa data seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan scan KTP serta kartu pendaftaran SSCASN).

Selain itu, juga ada kelengkapan syarat pendukung data misalnya, nomor telepon, email, alamat dan Provinsi domisili Pelapor dan substansi pengaduan.

Lebih lanjut, terkait alur penanganan laporan seleksi tersebut, kata Endi, Pelapor harus terlebih dahulu telah menyampaikan upaya/keberatan/sanggahan kepada helpdesk pengaduan Instansi Penyelenggara.

"Kami meminta, instansi penyelenggara atau pansel (panitia seleksi), anda punya helpdeks yang berfungsi, bukan hanya semacam asesoris saja," kata Endi.

"Termasuk telepon yang di sana, itu harus bisa diakses begitu, jangan kemudian, orang telepon berkali-kali tidak bisa mendapatkan respons," ucap dia.

Endi berujar, jika upaya tersebut telah disampaikan pelapor namun tidak ada perkembangan mengenai keberataannya, pelamar boleh menyampaikan ke Ombudsman RI.

Pelapor, kata dia, dapat menyampaikan keberatan atas ketidaklulusan misalnya, melalui SSCASN disertai bukti screenshoot yang disampaikan melalui bit.ly/pengaduanCASN2021.

Dalam proses verifikasi laporan pengaduan, lanjut Endi, apabila pelapor tidak melengkapi data laporan pengaduan, maka laporan yang disampaikan akan dicatat sebagai konsultasi non-laporan dan tidak dilakukan proses pemeriksaan.

"Jadi kami akan tetap menerima, tetap akan memproses, tapi bukan pemeriksaan, hanya konsultasi, kami hanya memberikan saran, advice untuk tindak lanjut," ujar Endi

Terakhir, pada proses pemeriksaan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan Ombudsman RI akan berkoordinasi dengan Instansi Penyelenggara maupun instansi pengawas lainnya.

Baca juga: Ini Kata Ombudsman jika dalam 30 Hari KPK Tak Lakukan Tindakan Korektif pada Proses Alih Status Pegawai

Hal itu, kata Endi, tergantung pada domisili dan instansi yang dilaporkan.

"Jangan ada misalnya instansi di Papua lapor ke Ombudsman Pusat, tentu tidak tepat, jadi Anda berada di sana, instansinya di sana, laporkan ke Ombudsman perwakilan setempat," kata Endi.

"Percayalah kadar kerja Ombudsman baik di Pusat maupun di 34 perwakilan itu sama, dan percaya juga pada prinsip-prinsip yang kami anut, independensi itu mahkota kami, jadi tidak ada pilih kasih," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com