Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud sejak Awal Tak Percaya Anak Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 03/08/2021, 08:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sejak awal tak percaya anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio, Heriyati, menyumbangkan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

"Terkait Akidi Tio, saya sejak awal sudah tak yakin itu ada karena petualang seperti itu sudah banyak memberi pelajaran pada kita," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Karena faktor itu, Mahfud bahkan tak berharap sumbangan tersebut benar-benar terealisasi.

"Makanya ketika saya mencuit, mudah-mudahan itu nyata, saya justru sama sekali tak berharap itu ada, tapi saya nyindir kepada yang percaya dengan itu," kata Mahfud.

Baca juga: Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio hingga Polisi Beda Pernyataan

Ketika mengetahui adanya informasi sumbangan itu, Mahfud mengaku langsung mengontak Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang pada saat itu hadir dalam kegiatan Forkompimda di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Herman, kata Mahfud, menyebutkan bahwa pada saat itu tidak tidak ada sesi penyerahan sumbangan tersebut.

"Ternyata Gubernur juga hanya diundang seremoni sebagai Forkompimda secara dadakan, tapi tak ada penyerahan barang atau dokumen apa pun," ungkap Mahfud.

Mahfud menyebut bahwa sejak dulu banyak orang yang mengaku mau menyumbangkan sebagian kekayaannya, tetapi pada kenyataannya klaim tersebut bohong.

Sebaliknya, Mahfud mengapresiasi terhadap orang-orang yang sejak awal tak memercayai sumbangan anak bungsu Akidi Tio tersebut.

"Saya mendukung Hamid Awaluddin yang tak mau percaya begitu saja dengan sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio itu. Makanya, saya berbagi pengalaman di cuitan saya itu," terang Mahfud.

Baca juga: Diperiksa 8 Jam, Anak, Menantu, dan Cucu Akidi Tio Keluar Ruang Penyidik Sambil Menutup Wajah

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Diperiksa 8 Jam di Polda Sumsel gara-gara Bantuan Rp 2 Triliun, Dokter Keluarga Akidi Tio: Saya Capek

Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Sumbangan Rp 2 triliun itu disebutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com