Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: PPKM Level 4 Diterapkan di Daerah yang Kasus Kematiannya Naik

Kompas.com - 02/08/2021, 21:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut bukanlah yang mencatatkan angka kasus tinggi, melainkan jumlah kematian besar.

"Terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi pers daring, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Polisi Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi 10.000 Warga di Kawasan Pabrik Jatiuwung

Luhut tak merinci kabupaten/kota yang dimaksud. Namun, ia menyebut, ada beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya kasus Covid-19 dan angka kematian pasien seperti Bali, Malang Raya, DI Yogyakarta, dan Solo Raya.

Selain PPKM Level 4, nantinya ada 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Sementara, 1 kabupaten masuk ke level 2.

Menurut Luhut, rincian daerah tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang bakal segera terbit.

Luhut pun mengklaim PPKM Darurat maupun Level 4 yang diterapkan di Jawa-Bali sejak awal Juli mulai menunjukkan hasil. Kasus Covid-19 disebut sudah mengalami penurunan.

"Ini kalau kita lihat bahwa puncaknya pada tanggal 15 Juli sampai kepada hari kemarin, dan tadi saya kira juga masih penurunan kita melihat angka itu sudah 50 persen," ujarnya.

Penurunan juga nampak dari tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona. Penurunan BOR terjadi di DKI Jakarta, Bandung, hingga beberapa tempat lainnya.

Meski demikian, Luhut menyebut, indeks mobilitas mengalami sedikit kenaikan. Hal ini akibat dari pelonggaran yang dilakukan selama 26 Juli-2 Agustus 2021.

Oleh karenanya, pemerintah akan melanjutkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah, juga PPKM Level 3, 2, dan 1 di daerah lainnya sesuai dengan tingkat risiko Covid-19.

"Saya kira ini memberikan harapan yang bagus, tapi kita tetap harus super hati-hati karena menghadapi Delta varian ini," kata Luhut.

Baca juga: Kasus Covid-19 dan Kematian Tinggi, 4 Daerah Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat


Untuk diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021).

Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021. PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com