Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Minta PTN Baca Teks Pancasila Tiap Rabu dan Jumat

Kompas.com - 02/08/2021, 09:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta seluruh unit kerjanya, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), untuk membaca naskah Pancasila setiap hari Rabu dan Jumat.

Aturan ini dimuat dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi Bagi Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diteken Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Ainun Na'im, Rabu (21/7/2021).

“Membaca naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat di setiap minggu, pada pukul 10.00 waktu setempat,” bunyi salah satu poin dalam surat itu.

Baca juga: Mulai 1 Juli PNS Diimbau Apel Pagi, Mendengarkan Indonesia Raya, dan Baca Pancasila

Surat edaran ini ditujukan kepada Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Badan, Sekretaris Unit Utama, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan Kepala Sekretariat Lembaga Sensor Film Kemendikbud Ristek.

Hal ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/81/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 mengenai Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.

Kegiatan kebangsaan tersebut diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Ingin Perkuat Wawasan Kebangsaan, Menpan-RB Usul ASN Baca Pancasila Setiap Hari

Selain meminta jajarannya membaca naskah Pancasila, Kemendikbud Ristek juga mendorong agar jajarannya melakukan kegiatan apel setiap hari Senin, serta mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis.

Dalam beleid yang sama, kegiatan membaca naskah Pancasila juga harus diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai baik yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor secara luring, maupun yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal secara daring.

Kemendikbud Ristek juga mengimbau seluruh pegawai memiliki sikap hormat saat mendengar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan membaca naskah Pancasila.

"Seluruh pejabat dan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (bekerja dari kantor) wajib berdiri tegak dengan sikap hormat,” demikian isi surat edaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com