JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo resmi memberhentikan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johannes Abraham Dimara, Merauke, Papua, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto yang diganti Kolonel Pnb A Gogot Winardi.
Pemberhentian ini sebagaimana Keputusan KSAU Nomor Kep/23-PKS/VII/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI AU tertanggal 28 Juli 2021.
Setelah ditunjuk sebagai pengganti Herdy, Gogot kemudian menjalani pelantikan yang dipimpin Panglima Komando Operasi Angkatan Udara III (Pangkoopsau III), Marsda TNI Bowo Budiarto, di Mako Lanud Johannes Abraham Dimara, Jumat (30/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Bowo menuturkan bahwa pelaksanaan serah terima jabatan tersebut seharusnya belum terjadi.
Namun, hal itu harus dilaksanakan segera karena adanya sikap dan tindakan yang berlebihan yang dilakukan dua oknum anggota Lanud Johannes Abraham Dimara terhadap seorang warga sipil beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kekerasan Prajurit ke Warga di Merauke, KSAU Segera Copot Danlanud dan Dansatpom
"Sertijab Danlanud J A Dimara ini seharusnya belum terjadi, tapi itulah risiko pekerjaan yang merupakan tanggung jawab kita semua," ujar Bowo dalam keterangan tertulis, Jumat sore.
Bowo berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi dan menjadikannya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi untuk pelaksanaan tugas mendatang.
Kepada Danlanud yang baru, Bowo berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab selaku komandan.
Termasuk melakukan pendekatan dan pengamanan melekat terhadap seluruh personel.
"Kenali dan pelajari permasalahan yang telah terjadi, semoga tugas saudara selaku komandan yang baru dapat berjalan dengan baik," imbuh dia.
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan oknum prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Baca juga: Kekerasan TNI terhadap Warga di Merauke, Stafsus Presiden Minta Maaf
Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.
Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Baca juga: Komnas HAM Papua Bakal Kawal Tuntas Kasus Kekerasan 2 Prajurit TNI AU di Merauke
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.