JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengaku prihatin terhadap rendahnya pencairan insentif tenaga kesehatan di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu.
Ia pun meminta pemerintah tenaga daerah untuk segera mencairkan insentif tersebut karena tenaga kesehatan merupakan ujung tombak penanganan pandemi Covid-19.
"Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Kemendagri Minta DI Yogyakarta Segera Realisasikan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Puan menuturkan, ia juga menerima laporan soal potongan atas penerimaan insentif, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang dipertanyakan tenaga kesehatan.
“Mereka bertaruh nyawa dan juga keluarga. Juga sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang adalah hak mereka,” ujar Puan.
Politikus PDI-P itu pun mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegur kepala-kepala daerah yang tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran, termasuk untuk insentif tenaga kesehatan.
Puan mengingatkan, pemerintah daerah hendaknya tidak menunggu teguran untuk melaksanakan mandat realokasi anggaran secara optimal.
"Realokasi anggaran dan kebijakan harus berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi Covid-19," kata Puan.
Dari sejumlah daerah dilaporkan, realisasi insentif bagi tenaga kesehatan masih rendah, antara lain di Nganjuk dan Cirebon.
Baca juga: Anggota DPR: Jangan Ditahan-tahan Hak Tenaga Kesehatan untuk Mendapatkan Insentif
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Heni Rochtanti mengakui, isentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Kertosono dan Nganjuk belum dibayarkan sejak September 2020.
“Kalau (insentif nakes) di rumah sakit itu infonya September sampai Desember (2020) yang belum,” kata Heni saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).
Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Cirebon, Tito meminta agar realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan di daerah tersebut segera ditingkatkan.
"Menjadi catatan penting, insentif tenaga kesehatan, tolong ditingkatkan karena baru 16 persen lebih," kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Insentif Nakes Senilai Rp 13,6 Miliar Belum Cair Sejak Oktober 2020, Ini Janji Pemkab Banyuwangi
Tito mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan sekitar Rp 51,89 miliar, tetapi yang terealisasi baru 16,73 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.