Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Satgas Waspada Investasi: Pinjol Ilegal adalah Kejahatan

Kompas.com - 29/07/2021, 15:58 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyatakan, aktivitas pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan kejahatan.

Dia mengingatkan masyarakat agar hati-hati ketika akan meminjam dana lewat pinjaman online.

"Pinjol ilegal ini adalah kejahatan, bukan sektor jasa keuangan. Karena mereka tidak terdaftar di OJK," kata Tongam dalam konferensi pers di Mabes Polri yang disiarkan secara daring, Kamis (29/7/2021).

Tongam mengatakan, sampai saat ini, hanya ada 112 perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Jangan Terjebak, Ini Perbedaan Pinjol yang Legal dan Ilegal

Sementara itu, Satgas sudah memblokir lebih dari 3.000 pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengharapkan peran serta masyarakat jangan pernah akses pinjol ilegal. Di OJK ada 122 pinjol yang terdaftar. Jadi itu saja yang dilihat," ujarnya.

Ia pun berharap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian akan menimbulkan efek jera kepada para pelaku pinjaman online ilegal.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika hari ini merilis penangkapan 8 orang tersangka pinjaman online ilegal dari aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai.

Helmy memaparkan, delapan tersangka ditangkap di lokasi berbeda-beda. Dua orang ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Penagih Utang Pinjaman Online Pakai Intimidasi hingga Ancaman Kekerasan, Ini Jerat Hukumnya

Mereka adalah Deyana Rossa alias Dea yang berperan sebagai penagih utang, serta Yuri Baramudia alias Yuri yang berperan sebagai leader desk collection.

Kemudian, satu orang, Christoper ditangkap di Kota Tangerang, Banten. Ia merupakan pihak yang mengawasi, memerintahkan, dan membagikan nama-nama nasabah dari seluruh KSP kepada Dea dan Yuri.

Sementara itu, lima orang lainnya, yaitu Elroy, Benedictus, Alfonsius, Sidharta, dan Rizky, ditangkap di Jakarta Barat. Mereka berperan sebagai operator kartu sim.

Dari penangkapan ini, polisi menyita ribuan kartu sim serta beberapa unit ponsel dan laptop. Ada pula alat yang digunakan untuk mengirimkan SMS secara massal.

"Ada beberapa handphone dan laptop yang fungsinya untuk melihat alur transaksi dan transaksi komunikasi dari para pelaku itu," kata Helmy.

Baca juga: Awas Pinjol Ilegal, Ini 124 Pinjaman Online Berizin dan Terdaftar OJK

Sementara itu, hingga saat ini masih ada dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran. Mereka merupakan warga negara asing (WNA).

Helmy mengatakan, polisi telah memasukkan kedua orang itu dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pencekalan.

Ia pun menegaskan, polisi akan terus mengembangkan kasus pinjol ilegal. Sebab, aktivitas pinjol ilegal ini telah meresahkan masyarakat.

"Akan terus kami kembangkan ke jaringan-jaringan lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com