JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan aparat terhadap warga sipil kembali terjadi. Dua polisi dari Polres Nabire memukul seorang warga yang protes saat pemungutan suara ulang Pilkada Nabire 2020.
Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 28 detik itu, tampak dua anggota polisi mengapit warga yang diduga melakukan keributan.
Kedua polisi itu membawa warga tersebut menuju truk yang terparkir di lapangan.
Namun, saat akan dinaikkan ke atas truk, salah satu polisi memukul kepala korban beberapa kali. Anggota lainnya tampak menahan tubuh korban ke badan truk.
Baca juga: Pentingnya Proses Hukum yang Adil dan Transparan atas Kekerasan terhadap Warga Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/7/2021).
"Selaku Kapolda, saya menyayangkan sikap dan tindakan anggota Polres Nabire yang berlebihan. Saya sudah perintahkan untuk melakukan pemeriksaan," kata Mathius, dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/7/2021).
Ia mengungkapkan, korban diketahui bernama Nicolaus Mote, melakukan protes secara berlebihan saat penyelenggaraan PSU Pilkada Nabire di TPS 07 Kampung Bumi Wonorejo.
Karena itu, dua anggota Polres Nabire mengamankan Nicolaus dan menjauhkannya dari TPS. Kemudian, aksi kekerasan itu terjadi saat Nicolaus hendak dinaikkan ke atas truk.
Baca juga: Proses Hukum Dua Oknum TNI AU Pelaku Kekerasan di Papua Diminta Transparan
Mathius mengatakan, korban dan pelaku sudah dipertemukan pasca-kejadian itu. Mereka sepakat saling memaafkan.
Namun, Mathius menegaskan dua anggota polisi yang melakukan aksi kekerasan itu tetap mendapatkan sanksi.
"Keduanya sudah diamankan Propam Polres Nabire dan dilakukan penahanan," ucapnya.
-------------------------------------------------------------------------------
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: Viral 2 Oknum Polisi Pukul Warga yang Protes saat Pemungutan Suara Ulang Pilkada Nabire 2020
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.