JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi kekerasan dua anggota TNI Angkatan Udara terhadap warga berkebutuhan khusus di Merauke, Papua.
"Komnas HAM mengecam keras tindakan aparat kepada warga sipil tersebut, apalagi kemudian diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: KSAU Minta Maaf dan Tindak Tegas Prajurit Pelaku Kekerasan terhadap Warga di Merauke
Beka menilai perbuatan dua prajurit itu jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia.
Ia juga menilai, tindakan itu masuk dalam kategori perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi.
"Tindakan aparat bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Antipenyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia," tegas Beka.
Beka mengingatkan, peristiwa tersebut sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi aparat keamanan, termasuk aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri.
Menurutnya, dalam setiap penindakannya, setiap petugas harus mengedepankan sisi humanisme dengan menghormati harkat dan martabat manusia, khususnya terhadap warga Papua.
Di samping itu, Beka menilai, peristiwa kekerasan tersebut justru memperumit upaya semua pihak dalam membangun Papua yang damai.
"Sudah banyak upaya untuk membuat Papua damai. Peristiwa kemarin sedikit banyak memperumit upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera," ungkap Beka.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Kekerasan 2 Oknum Tentara di Merauke Kejam dan Tak Manusiawi
Beka menambahkan, pihaknya akan mengawal jalannya proses hukup kedua prajurit TNI AU tersebut.
"Kami melakukan pemantauan penanganan kasusnya yang sekarang sedang dilakukan oleh TNI AU. Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," imbuh dia.
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik itu tampak dua laki-laki berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan warga tersebut dengan cara memiting badan ke tanah. Sementara, satu tentara lainnya menginjak kepala.
Kedua pelaku aksi kekerasan itu yakni Serda D dan Prada V. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Mandala, Merauke, pada Senin (26/7/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.