Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karut-marut Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi

Kompas.com - 27/07/2021, 08:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencairan insentif tenaga kesehatan menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Masih banyak garda terdepan penanganan pandemi Covid-19 itu yang belum menerima haknya.

Padahal, akibat lonjakan kasus, beban mereka bertambah besar. Bahkan, tak sedikit dokter hingga perawat yang gugur.

Persoalan pencairan insentif ini tak hanya disebabkan lambatnya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Insentif tenaga kesehatan di daerah masuk dalam administrasi daerah yang sumbernya berasal dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca juga: Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan Kota Depok Masih Rendah

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp 245,01 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 50.849 tenaga kesehatan.

Sementara itu, realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru mencapai 21 persen dari total anggaran Rp 8,1 triliun. Realisasinya yakni Rp 1,79 triliun diberikan kepada 23.991 tenaga kesehatan.

"Tentu masih sangat kecil dibanding tahun lalu, (insentif) nakes daerah (tahun lalu) 848.885 nakes. Yang dibayar sekarang baru 50.849 nakes, ditambah 23.991 nakes," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (21/7/2021).

Adapun untuk insentif yang berada dalam administrasi Kementerian Kesehatan, sudah dicairkan insentif senilai Rp 3,18 triliun kepada 413.360 nakes. Namun, masih ada tunggakan Rp 1,48 triliun kepada 200.500 nakes.

Menurut catatan LaporCovid-19, persoalan insentif tidak hanya berupa keterlambatan pencairan, tetapi juga pemotongan dana.

Kendala itu terjadi di berbagai daerah. LaporCovid-19 mencatat, sejak Januari 2021, aduan terkait insentif paling banyak dari Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Di Kota Tangerang misalnya, berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, Jumat (23/7/2021), insentif yang diberikan baru sampai pada periode Januari-Maret 2021.

Sedangkan di Kota Bekasi, insentif yang diberikan pada tenaga kesehatan baru sampai pada pada Desember 2020.

Menurut keterangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (21/7/2021), Pemkot Bekasi belum mencairkan insentif periode Januari-Mei 2021 karena kendala kondisi keuangan.

Karut-marut pencairan

LaporCovid-19 mengungkap sejumlah hal yang diduga menjadi penyebab keterlambatan pemberian insentif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com