JAKARTA, KOMPAS.com - Pencairan insentif tenaga kesehatan menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Masih banyak garda terdepan penanganan pandemi Covid-19 itu yang belum menerima haknya.
Padahal, akibat lonjakan kasus, beban mereka bertambah besar. Bahkan, tak sedikit dokter hingga perawat yang gugur.
Persoalan pencairan insentif ini tak hanya disebabkan lambatnya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
Insentif tenaga kesehatan di daerah masuk dalam administrasi daerah yang sumbernya berasal dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Baca juga: Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan Kota Depok Masih Rendah
Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp 245,01 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 50.849 tenaga kesehatan.
Sementara itu, realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru mencapai 21 persen dari total anggaran Rp 8,1 triliun. Realisasinya yakni Rp 1,79 triliun diberikan kepada 23.991 tenaga kesehatan.
"Tentu masih sangat kecil dibanding tahun lalu, (insentif) nakes daerah (tahun lalu) 848.885 nakes. Yang dibayar sekarang baru 50.849 nakes, ditambah 23.991 nakes," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (21/7/2021).
Adapun untuk insentif yang berada dalam administrasi Kementerian Kesehatan, sudah dicairkan insentif senilai Rp 3,18 triliun kepada 413.360 nakes. Namun, masih ada tunggakan Rp 1,48 triliun kepada 200.500 nakes.
Menurut catatan LaporCovid-19, persoalan insentif tidak hanya berupa keterlambatan pencairan, tetapi juga pemotongan dana.
Kendala itu terjadi di berbagai daerah. LaporCovid-19 mencatat, sejak Januari 2021, aduan terkait insentif paling banyak dari Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.
Di Kota Tangerang misalnya, berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, Jumat (23/7/2021), insentif yang diberikan baru sampai pada periode Januari-Maret 2021.
Sedangkan di Kota Bekasi, insentif yang diberikan pada tenaga kesehatan baru sampai pada pada Desember 2020.
Menurut keterangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (21/7/2021), Pemkot Bekasi belum mencairkan insentif periode Januari-Mei 2021 karena kendala kondisi keuangan.
Karut-marut pencairan
LaporCovid-19 mengungkap sejumlah hal yang diduga menjadi penyebab keterlambatan pemberian insentif.