Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Kompas.com - 26/07/2021, 11:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan bantuan maupun subsidi bagi masyarakat selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan tersebut meliputi subsidi kuota internet selama lima bulan ke depan yang menyasar 38,1 juta warga.

"(Subsidi kuota internet) Agustus sampai dengan Desember, ini untuk 38,1 juta penerima, besarnya Rp 5,54 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021) malam.

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Pemberian Subsidi Kuota Internet Selama 5 Bulan

Kemudian, pemerintah juga melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan yang berlangsung mulai Oktober-Desember 2021.

Besaran biaya bantuan ini sebanyak Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Berikutnya, pemerintah melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abonemen atau biaya beban selama tiga bulan.

Bantuan ini mulai berlaku pada Oktober-Desember 2021.

"Itu untuk 1,14 juta pelanggan, besarnya Rp 420 miliar," kata Airlangga.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Beri Bantuan Kartu Sembako untuk 2 Bulan

Airlangga mengatakan, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Pra Kerja dan subsidi upah.

Rincian bantuan tersebut meliputi, bantuan subsidi upah sebesar Rp 8,8 triliun dan Kartu Pra Kerja Rp 1,2 triliun.

Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, nantinya para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dan akan diberikan dua kali pencairan.

Kemudian, bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Di mana tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap ke dua diberikan kepada 8,8 juta KPM.

Baca juga: Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3

Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang dicairkan pada kuartal II.

"Dan ini masing-masing menerima Rp 1,2 juta, dan ini ada 1,5 juta penerima yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan pedagang kali lima (PKL) dengan skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 1,2 penerima dengan besaran dana Rp 1,2 juta yang dibagikan TNI-Polri.

Berikutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada dunia usaha berupa penyewaan toko di pusat perbelanjaan.

"Itu akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021," ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM yang berlangsung Mei-Juni 2021 yang disalurkan pada bulan ini sebesar Rp 6,14 triliun kepada 10 juta KPM.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM. Kartu sembako PPKM merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

"Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200.000 per bulan, selama 6 bulan," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah Rp 200.000 untuk 2 bulan kepada 18,8 juta KPM.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Penerapan PPKM dikaji berdasarkan tiga faktor utama, yakni laju penularan kasus, sistem kesehatan berdasarkan ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Oranization (WHO), dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Diketahui, hingga Minggu (25/7/2021), kasus positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 3.166.505 kasus. Sedangkan, angka kesembuhan sebanyak 2.509.318 dan angka kematian mencapai 83.279.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com