Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Longgarkan PPKM

Kompas.com - 22/07/2021, 16:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Nugroho meminta pemerintah tak terburu-buru melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia menyebut, PPKM sejatinya merupakan sarana untuk mengendalikan laju penyebaran virus karena membatasi mobilitas atau interaksi masyarakat.

"Ketika kita melakukan pengetatan tidak bisa kemudian buru-buru dilonggarkan hanya dalam waktu dua minggu," kata Yanuar dalam sebuah diskusi daring, Kamis (22/7/2021).

"Meskipun virus itu berperilaku secara biologis, tetapi penyebaran virus adalah hasil dari interaksi sosiologis," tuturnya.

Namun demikian, menurut Yanuar, apabila PPKM diperpanjang, terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki. Pertama, bantuan sosial harus segera disalurkan untuk masyarakat yang ekonominya terdampak pembatasan.

Baca juga: Kemenkes Bantah Anjloknya Jumlah Tes Covid-19 demi Pelonggaran PPKM Level 4

Kedua, angka pengetesan atau testing harus terus ditingkatkan. Sejak masa pandemi, testing belum pernah mencapai angka 500.000 per hari.

Belakangan, angka pengetesan justru merosot. Akibatnya, penambahan kasus Covid-19 seolah mengalami penurunan.

"Klaim bahwa angka kasus menurun sedangkan jumlah tes juga menurun, menurut saya ini problematik. Tentu saja kalau jumlah tes diturunkan maka kasus menurun," ucap Yanuar.

Selain itu, angka tracing atau penelusuran juga perlu ditingkatkan. Tracing ditingkatkan dengan setidaknya melacak 30 orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien Covid-19.

Yanuar mengatakan, PPKM merupakan kebijakan hulu yang seharusnya mampu mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya memakai masker, mencuci tangan, atau menjaga jarak, tetapi juga mencegah mobilitas.

Baca juga: PPKM Darurat, BOR Covid-19 di RS Kota Tangerang Turun 7 Persen

"Penegakan di hulu itu mesti lebih kencang, mesti tegas. Tegas tidak berarti keras, apalagi kasar," ujarnya.

Yanuar juga mengingatkan agar pemerintah tak membuat kebijakan yang ambigu. Jika masyarakat diminta tak banyak bermobilisasi, maka seharusnya mal, pasar, hingga perkantoran tak beroperasi.

"Tidak bisa pemerintah mengatakan bahwa pandemi ini berbahaya, jaga jarak, jangan bikin kerumunan, tapi pasar buka, mal buka, office buka, nggak bisa. Itu mengirim mixed message," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021. Pelonggaran pembatasan rencananya baru akan dilakukan pada 26 Juli.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pelonggaran pembatasan hanya akan dilakukan jika situasi Covid-19 menunjukkan perbaikan.

Baca juga: Pemerintah Dianggap Turunkan Testing Demi Pelonggaran PPKM, Ini Respons Kemenkes

"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila, saya ulangi, apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari WHO (World Health Organization)," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com