Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan Tambah 6 Unit Pesawat T-50i dari Korea Selatan

Kompas.com - 22/07/2021, 10:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menambah 6 unit pesawat latih tempur jenis T-50i Golden Eagle dari Korea Selatan.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Humas Kemenhan, Kamis (22/7/2021), penambahan tersebut merupakan kelanjutan kerja sama Indonesia dengan Korea Aerospace Industries (KAI).

"Kementerian Pertahanan melanjutkan kerjasama tersebut dengan rencana penambahan 6 unit Pesawat Tempur T-50i dengan KAI," tulis Biro Humas Kemenhan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Kemenhan menyatakan, penambahan keenam pesawat ini dilakukan dengan memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri.

Pengadaan pesawat asal Korea Selatan ini juga dimaksudkan untuk menyiapkan penerbangan handal untuk menjaga wilayah NKRI.

Baca juga: Spesifikasi Pesawat T-50i yang Jaga Perbatasan Indonesia-Timor Leste-Australia

"Untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat strategis bagi TNI AU dalam rangka menyiapkan penerbang-penerbang tempur yang handal dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke," tulis dia.

Kemenhan menegaskan, proses pengadaan enam unit T-50i telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

"Dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sehingga obyektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggung jawabkan," tambah dia.

Baca juga: 3 Pesawat Tempur T-50i di Upacara Hari Bakti TNI AU di Kupang

Sebagai informasi, Kemenhan RI telah melakukan kerjasama dengan KAI Korea Selatam sejak tahun 2014.

Pada awal tahun 2014, Kemenhan RI melakukan kerja sama untuk mendatangkan 16 Unit Pesawat T-150i dari perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com