Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat yang Akhirnya Diperpanjang 5 Hari...

Kompas.com - 21/07/2021, 07:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penantian masyarakat akhirnya terjawab. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan itu diperpanjang selama lima hari, yakni 21-25 Juli 2021, di wilayah Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen 4 atau penularan virus corona tinggi.

Keputusan perpanjangan itu diumumkan langsung Presiden Joko Widodo. Namun pada saat mengumumkan, Presiden tak secara jelas menyatakan perpanjangan. Kepala Negara hanya menjelaskan soal kemungkinan pelonggaran pada 26 Juli. 

Ia meminta semua pihak mematuhi aturan perpanjangan PPKM Darurat.

Presiden mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi dan memberikan pengobatan sedini mungkin bagi yang terpapar Covid-19.

Dengan demikian, diharapkan pandemi virus corona di Tanah Air segera berakhir.

"Saya minta kita semua bisa bekerja sama dan bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM (Darurat) ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Nampaknya, tidak mudah bagi pemerintah mengambil keputusan terkait PPKM Darurat.

Pemerintah dihadapkan pada dua pilihan berat, yakni sebagian kalangan yang mengeluhkan kesulitan mencari uang karena adanya pembatasan, dan kasus Covid-19 yang masih mencatatkan lonjakan.

Baca juga: Jokowi: Saya Minta Semua Pihak Bahu-membahu agar Kasus Covid-19 Segera Turun

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Selasa (20/7/2021) menunjukkan, terjadi penambahan 38.325 kasus positif dalam 24 jam.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 saat ini mencapai 2.950.058 orang, terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Dalam periode yang sama, pasien yang meninggal dunia bertambah 1.280 orang. Sehingga, angka kasus kematian akibat Covid-19 kini tercatat 76.200 orang sejak awal pandemi.

Pembukaan bertahap

Jokowi mengklaim, sejak PPKM Darurat diterapkan data penambahan kasus Covid-19 dan keterisian rumah sakit mengalami penurunan.

Ia mengatakan, pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021. Itu pun dengan catatan apabila kasus Covid-19 mengalami penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar presiden.

Baca juga: Jokowi: Kebijakan PPKM Darurat Harus Diambil, meskipun Sangat Berat

Selama masa pelonggaran, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok akan diizinkan beroprasi hingga pukul 20.00 dengan jumlah kapasitas pengunjung 50 persen.

Sementara, pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian, usaha kecil mulai dari toko kelontong hingga cucian kendaraan, akan diizinkan buka sampai pukul 21.00. Pengaturan teknis terkait hal itu, kata Jokowi, diatur oleh pemerintah daerah.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen dan outlet voucher, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00," ucap Jokowi.

Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00.

"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan 30 menit," ucapnya.

Baca juga: Jokowi: Pembukaan PPKM Darurat secara Bertahap pada 26 Juli, jika Tren Kasus Covid-19 Turun

Jokowi mengaku, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat.

Ia menyebut, penerapan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari meskipun sangat berat.

Langkah itu ditempuh untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. 

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata Jokowi.

Alasan perpanjangan

Pemerintah punya sejumlah alasan untuk memperpanjang PPKM Darurat.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan perpanjangan PPKM Darurat harus diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.

"Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," kata Luhut dalam dialog yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

"Kalau kita lihat trennya, semua flattening. Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun) Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tuturnya.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Ini Alasan Pemerintah

Menurut Luhut, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum melonggarkan PPKM Darurat.

Jika pelonggaran dilakukan sekarang, kata Luhut, penularan virus corona akan meluas dengan sangat cepat, apalagi dengan adanya varian Delta yang penularannya 7 kali lebih cepat.

"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka. Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatasan) dibuka, kasus naik lagi eksponensial," ujar Luhut.

Luhut mengatakan, dalam lima hari ke depan pemerintah akan kembali mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Hasil evaluasi akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada 25 Juli.

Baca juga: Luhut Jelaskan Alasan PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli

"Sekarang kan tanggal 20 Juli, nanti kalau berjalan baik, artinya kita masih menjalankan protokol kesehatan dan keterisian RS baik, tanggal 25 Juli akan kita laporkan kepada presiden," kata dia.

Luhut memprediksi, perpanjangan PPKM Darurat akan memberikan dampak positif. Ia berharap, penularan virus corona di Pulau Jawa dan Bali akan terus menurun.

"Kalau semua berjalan baik, nanti akan banyak daerah di Jawa dan Bali levelnya menurun dari level empat ke level tiga. Bahkan ada yang menurun hingga level dua," kata dia.

Bisa memburuk

Sementara itu, ahli epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menilai, situasi pandemi Covid-19 dapat memburuk apabila PPKM Darurat tidak diperpanjang.

Ia mengatakan, saat ini beban fasilitas kesehatan masih tinggi. Begitu pula dengan angka kematian akibat penularan Covid-19.

"PPKM darurat ini mau tidak mau harus diperpanjang karena beban fasilitas kesehatan masih tinggi, angka kematian masih tinggi. Jadi kalau tidak diperpanjang, ini akan berkontribusi pada perburukan situasi," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Namun, menurutnya, penerapan PPKM Darurat tidak bisa terlalu lama. Perpanjangan selama dua pekan dianggap ideal untuk melanjutkan kebijakan yang menyasar wilayah Jawa dan Bali itu.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Situasi Dapat Memburuk jika PPKM Darurat Tak Diperpanjang

Dengan demikian, Dicky menyarankan ada strategi penanganan secara berkelanjutan setelah perpanjangan PPKM darurat selesai.

"Exit strategy-nya harus disiapkan dan dilakukan secara berkelanjutan, yaitu testing, tracing, treatment, vaksinasi, dan protokol kesehatan 5M," tutur Dickcy.

Untuk testing atau pemeriksaan kasus, dia menyarankan sebanyak 500.000 dalam sehari. Opsi lainnya, dalam kurun satu atau dua pekan dilakukan testing sebanyak 1 juta per hari.

"Itu exit strategy-nya 3T minimal 1 juta tes per hari, kemudian dilanjutkan sampai isolasi karantina. Lalu vaksinasi dijaga cakupannya 1 juta per hari sudah bagus dalam situasi saat dua minggu ke depan," kata Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com