JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (20/7/2021) pukul 19.30 WIB.
Pengumuman ini menjadi sikap pemerintah untuk melanjutkan atau menghentikan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Sebelumnya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat apabila penularan Covid-19 sudah turun. Hal itu disampaikan oleh Kepala Negara dalam pertemuan virtual dengan kepala daerah, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Darurat, Jokowi: Pelonggaran Dilakukan kalau Penularan Covid-19 Rendah
Jokowi mengatakan, pelonggaran pembatasan di waktu yang tidak tepat akan menyebabkan kasus Covid-19 kembali naik. Hal ini berakibat pada melonjaknya jumlah pasien di rumah sakit.
Pengumuman terbaru tentang PPKM Darurat ini dapat disaksikan melalui tayangan video dalam kanal Sekretariat Presiden di Youtube berikut ini.
Selain video di atas, Anda dapat menyaksikan layanan live streaming tersebut langsung melalui Youtube pada tautan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.