Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Akan Salurkan Bantuan Beras untuk Pekerja Sektor Informal

Kompas.com - 19/07/2021, 19:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan berupa beras untuk pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Bantuan beras yang disiapkan mencapai 2.010 ton. Nantinya, setiap pekerja informal akan menerima 5 kilogram beras.

“Data penerima bantuan beras 5 kilogram ini dari usulan pemerintah daerah," kata Risma, dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (19/7/2021).

"Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi dan tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos, yakni PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau Kartu Sembako, dan BST (Bantuan Sosial Tunai),” tuturnya.

Baca juga: Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyaluran Bansos Covid-19

Risma merinci, penerima bantuan beras yakni pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan PPKM Darurat.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan melalui dinas sosial di tiap-tiap kabupaten/kota.

Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota masing-masing akan menerima 3.000 paket beras. Kemudian, 6.000 paket akan dibagikan ke enam ibu kota provinsi.

“Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya,” ujar Risma.

Selain bantuan tersebut, Kemensos juga bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 10 juta KPM BST. Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras.

Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi.

“Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200 juta kilogram,” kata Risma.

Baca juga: Kemensos Bakal Salurkan Bansos Beras 5 Kg Untuk Buruh Lepas dkk

Secara umum, Kemensos mengoptimalisasi tiga program bansos reguler, yakni PKH, BPNT, dan BST.

PKH tahap ketiga, yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021. Kemudian, BST untuk bulan Mei-Juni juga dicarikan pada bulan Juli untuk 10 juta KPM.

Kemudian, sebanyak 18,8 juta KPM BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan 2 bulan bantuan di samping 12 bulan yang sudah dianggarkan, yakni pada bulan Juli dan Agustus.

“Dengan ketiga bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Risma.

Adapun PPKM darurat diterapkan di Pulau Jawa-Bali dan 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mencatatkan penularan Covid-19 dalam jumlah tinggi. Kebijakan itu berlaku 3-20 Juli 2021.

Terdapat sejumlah pembatasan kegiatan yang diberlakukan selama perpanjangan PPKM darurat. Pembatasan itu meliputi berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com