Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/07/2021, 19:07 WIB

KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengajak pemerintah Vietnam untuk memerangi praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang masih marak terjadi.

Pasalnya, menurut Trenggono, penyelundupan BBL merupakan praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang menjadi musuh global.

“Ajakan ini sebagai bentuk penegasan bahwa Indonesia maupun Vietnam berkomitmen untuk memerangi praktik IUU fishing dan berkomitmen mengelola serta membangun sektor perikanan di negara masing-masing secara berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Tak hanya itu, Trenggono juga meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantu proses penangkapan.

Baca juga: Mudahkan Nelayan Tangkap Ikan, Kementerian KP Kembangkan Aplikasi Laut Nusantara

“Di dalam negeri, kami juga tegas terhadap penyelundup. Kami menggandeng TNI dan Polri untuk memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) resmi melarang ekspor BBL melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.

Dalam Permen itu, dijelaskan bahwa pengambilan biota laut dari alam hanya boleh dilakukan jika berkaitan dengan praktik budi daya di dalam negeri.

Langkah Kementerian KP itu lantas menutup keran ekspor BB untuk selanjutnya difokuskan pada budi daya lobster dalam negeri, peningkatan devisa melalui ekspor lobster konsumsi, pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan keterjaminan kelestarian BBL maupun lobster di alam.

Baca juga: Jaga Keberlanjutan Ikan Banyar, Kementerian KP Lakukan Riset dengan Analisis Otolith

Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, Menteri Trenggono pun mendukung pengembangan produktivitas budi daya lobster di Indonesia dan menjalin kerja sama dengan pemerintah Vietnam.

Rencana kerja sama itu pun dilanjutkan dengan pertemuan Menteri Trenggono dengan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Vietnam Denny Abdi.

“Kami pastikan akan memberi ruang bagi para pembudidaya di Vietnam untuk berusaha di Indonesia,” kata Trenggono.

Sementara itu, Dubes RI untuk Vietnam Denny Abdi memastikan bahwa pihaknya sudah membuka komunikasi dengan jajaran pemerintah Vietnam mengenai kerja sama bilateral tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Konsumsi Ikan, Kementerian KP Gelar Pelatihan Pengolahan Camilan Berbahan Ikan

“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan yang membawahi bisnis kelautan dan perikanan di Vietnam. Kami sudah sampaikan komitmen pemerintah Indonesia,” kata dia.

Di samping itu, sambungnya, Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Vietnam sudah pula mengatur pertemuan dua menteri negara untuk membahas kerja sama lebih lanjut.

“Kerja sama ini berpotensi menjadikan Indonesia dan Vietnam sebagai sumber pangan laut (perikanan) dunia,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Nasional
Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Nasional
KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Nasional
Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Nasional
Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Nasional
Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

Nasional
Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Nasional
Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Nasional
KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke