Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 15/07/2021, 18:07 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menilai Amiril terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Amiril Mukminin 4 tahun 6 bulan dan denda sejumlah 300 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 bulan," kata ketua majelis hakim Albertus Usada dalam sidang virtual yang ditayangkan melalui akun YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7/2021).

Baca juga: Eks Menteri KP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis hakim juga mengenakan pidana pengganti pada Amiril sejumlah Rp 2,3 miliar yang harus dibayarkan dalam waktu 1 bulan.

"Dalam hal terdakwa tidak bisa membayar uang pengganti maka akan dipidana selama 1 tahun penjara," sebut hakim Albertus.

Putusan majelis hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa KPK.

Dalam perkara ini Amiril berperan sebagai pihak yang mencari perusahaan pengirim benih benur lobster (BBL).

Baca juga: KPK Pikir-pikir atas Putusan 5 Tahun Penjara Edhy Prabowo

Setelah menemukan PT Aero Cipta Kargo (ACK) yang bersedia memberikan jasanya untuk mengekspor BBL, Amiril kemudian mengatur perubahan akta kepemilikan PT ACK.

Perubahan akta kepemilikan itu dilakukan untuk membagi keuntungan dari pengiriman BBL itu pada tiga pihak yaitu Achmad Bachtiar sebesar 41,65 persen, Amiril 41,65 persen dan Yudi Surya Atmaja sebesar 16,7 persen.

Achmad Bachtiar dan Amiril adalah representasi dari Edhy Prabowo sedangkan Yudhi merupakan wakil dari pemilik PT ACK, Siswadhi Pranoto Loe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com