JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berharap dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) dimaksimalkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Zainut menuturkan, ziswaf yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli.
"Program stimulus ekonomi dan jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak termasuk Baznas, LAZ dan BWI," kata Zainut, dalam diskusi bulanan Yayasan Pesantren Tashwirul Afkar, Senin (12/7/2021), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Wapres: Indonesia Belum Bisa Mengonversi Ziswaf Jadi Kekuatan Finansial Alternatif
Menurut Zainut, potensi pengumpulan zakat secara nasional mencapai Rp 233 triliun per tahun, namun baru direalisasikan sekitar Rp 10 triliun.
Begitu juga dengan potensi dana wakaf sebesar Rp 180 triliun, tetapi data BWI menunjukkan, pengumpulan wakaf uang baru mencapai Rp 819,36 miliar.
Zainut menuturkan, masyarakat yang bergantung pada penghasilan harian dan tidak punya tabungan harus diselamatkan dari kemiskinan serta frustrasi sosial.
Sebab, pandemi Covid-19 mengguncang seluruh sektor. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga sosial, ekonomi, hingga pendidikan.
Di sisi lain, Zainut menekankan, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19.
Melalui SE tersebut Menag mengimbau Baznas dan LAZ untuk memprioritaskan pendistribusian zakat, infak dan sedekah untuk meringankan beban hidup masyarakat.
Selain itu, dana tersebut juga perlu diprioritaskan untuk menjamin kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah.
Misalnya, kelompok rumah tangga miskin, pekerja harian sektor informal, dan kaum ekonomi lemah lain yang termasuk kategori rentan dan mustahik zakat.
"Oleh karena itu pendistribusian ziswaf harus dilakukan dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah, dan aman serta sesuai ketentuan agama," ujar dia.
Baca juga: Melihat Potensi Ziswaf dalam Usaha Atasi Dampak Covid-19
Zainut meyakini, gerakan ziswaf yang bersifat masif dan inklusif bisa menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
Sebab, ziswaf mendorong agar harta mengalir dan tidak menumpuk, serta ekonomi masyarakat tumbuh secara sehat dan adil.
"Semakin besar dana ziswaf yang dihimpun dan disalurkan sesuai peruntukannya, semakin besar kemaslahatan yang dapat dihadirkan kepada umat dan bangsa kita," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.