Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Halim Proyeksikan Hanya Sisa 30 Daerah Tertinggal Pada 2024

Kompas.com - 08/07/2021, 18:13 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) memproyeksikan, hanya sisa 30 daerah tertinggal pada 2024 

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan indeks ketertinggalan daerah, sehingga proyeksi itu bakal  melampaui target pengentasan daerah tertinggal 

“Target pengentasan daerah tertinggal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 sebanyak 25 daerah tertinggal dari (total) 62 daerah tertinggal, sehingga (targetnya) pada akhir 2024 kabupaten yang masih masuk daerah tertinggal sebanyak 37 kabupaten,” jelas Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat mengisi kuliah online pada Kamis (8/7/2021).

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, terdapat total 62 daerah yang termasuk daerah tertinggal.

Baca juga: Success Story Desa Tertinggal di Bandung, Dulu Tak Punya Pasar, Kini BUMDes-nya Beromzet Rp 30 Miliar

Adapun daerah tertinggal tersebut meliputi satu kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar), satu kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel), satu kabupaten di Lampung, satu kabupaten di Sumatera Utara (Sumut), dan satu kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lalu 13 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), tiga kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng), enam kabupaten di Maluku, dua kabupaten di Maluku Utara, delapan kabupaten di Papua Barat, dan 22 kabupaten di Papua.

Menteri Desa PDTT berharap, semua daerah tertinggal dapat segera dientaskan.

“Ini bukan perkerjaan mudah, tapi kita harus lakukan untuk dapat mencapai sasaran itu. Kita harus tekan ini dan kita harus genjot ini semua,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis.

Baca juga: Pengangguran di India Melonjak, Utang Penduduk Desa Meningkat Pesat

Perlu diketahui, angka proyeksi kabupaten tertinggal yang terentaskan setiap tahun adalah lima kabupaten pada 2020, enam kabupaten pada 2021, tujuh kabupaten pada 2022, enam kabupaten pada 2023, dan delapan kabupaten pada 2024. Total terdapat 32 kabupaten yang akan dientaskan hingga 2024.

Menteri Desa PDTT menyebutkan, persentase penduduk miskin di daerah tertinggal yang semula 26,12 persen pada  2018, akan menjadi 23,5 sampai 24 persen pada 2024.

Indeks pembangunan manusia (IPM) yang semula 58 persen pada 2018, akan menjadi 62,2 sampai 62,7 persen pada 2024.

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim menyampaikan kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal yang akan dilakukan dengan mengembangkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Gus Menteri Minta Kades Perketat Penjagaan Pos Desa

Kebijakan tersebut meliputi percepatan pembangunan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi dan informasi, peningkatan ketangguhan dan kemandirian daerah, serta penanganan dan pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid 19.

Dalam kebijakan pembangunan daerah juga terdapat pembinaan terhadap daerah tertinggal entas periode 2019.

Gus Halim mengatakan, sebanyak 62 kabupaten yang termasuk dalam daerah tertinggal entas periode 2019 masih akan terus dilakukan pembinaan oleh kementerian dan pemerintah provinsi (pemprov) selama 3 tahun sejak penetapannya sebagai daerah entas.

“Berarti pada 2022 baru kita akan lepas sama sekali daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019. (Sehingga) tidak ada pembinaan sama sekali,” ucap Menteri Desa PDTT.

Baca juga: Gus Halim Minta Pos Gerbang Desa Dijaga 24 Jam dan Ruang Isolasi Diaktifkan Lagi

Sementara itu, dalam pembinaan daerah tertinggal entas, Gus Halim telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan Sebagai Acuan Terkait Dalam Penyelenggaraan Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan.

Regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan arahan dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan, guna mewujudkan konsep pembinaan dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan, mandiri dan meningkatkan produktivitas daerah.

Semua upaya itu dilakukan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com