Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Aktif Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik 34 Persen

Kompas.com - 07/07/2021, 12:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyoroti perkembangan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terjadi peningkatan kasus aktif hingga lebih dari 30 persen di wilayah tersebut.

"Kasus aktif di luar Jawa itu terjadi kenaikan 34 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Rabu (7/7/2021).

Menurut Airlangga, kenaikan kasus aktif tersebut relatif tinggi. Misalnya di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.

Baca juga: PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa-Bali Resmi Diberlakukan, Ini Penjelasan Status Daerah Level 3 dan 4

Kemudian, terdapat 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen 4.

Daerah dengan nilai asesmen 4 berarti mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 50/100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Dalam periode yang sama, kata Airlangga, rumah sakit rujukan Covid-19 di sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali mencatatkan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di atas 60 persen.

"Mulai dari Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, kemudian Bengkulu, dan Sumatera Barat ini menjadi perhatian daripada pemerintah," ujarnya.

Untuk menekan angka kasus aktif pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro luar Jawa-Bali.

Kebijakan itu berlaku 6-20 Juli 2021.

Baca juga: Aturan dan Daftar 43 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Diperketat Seiring Perpanjangan PPKM Mikro

Sama seperti PPKM Darurat Jawa-Bali, PPKM Mikro memuat aturan pembatasan pada sejumlah sektor. Hanya saja, pengetatan pembatasannya tidak sama.

Pada sektor usaha misalnya, perkantoran yang berada di wilayah nilai asesmen 4 wajib menerapkan work from home (WFH) terhadap 75 persen karyawan.

Kemudian, pengunjung restoran dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan dan hanya boleh buka hingga pukul 17.00. Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal pun dibatasi hanya sampai pukul 17.00.

"Dan kegiatan-kegiatan lain juga dibatasi sesuai dengan Instruksi Mendagri," ujar Airlangga.

Airlangga meminta seluruh kepala daerah menjalankan aturan yang telah ditetapkan selama PPKM Mikro luar Jawa-Bali.

Para gubernur, bupati, dan wali kota juga diminta meningkatkan angka testing dan tracing, serta mengoptimalkan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Terhadap daerah-daerah ini kami minta kepada para gubernur dan juga bupati, wali kota untuk menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan secara disiplin," kata Airlangga.

Baca juga: PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 Juli

Berikut 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen 4:

Aceh

1. Kota Banda Aceh

Bengkulu

2. Kota Bengkulu

Jambi

3. Kota Jambi

Kalimantan Barat

4. Kota Pontianak

5. Kota Singkawang

Kalimantan Tengah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com