Salin Artikel

Kasus Aktif Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik 34 Persen

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terjadi peningkatan kasus aktif hingga lebih dari 30 persen di wilayah tersebut.

"Kasus aktif di luar Jawa itu terjadi kenaikan 34 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Rabu (7/7/2021).

Menurut Airlangga, kenaikan kasus aktif tersebut relatif tinggi. Misalnya di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.

Kemudian, terdapat 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen 4.

Daerah dengan nilai asesmen 4 berarti mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 50/100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Dalam periode yang sama, kata Airlangga, rumah sakit rujukan Covid-19 di sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali mencatatkan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di atas 60 persen.

"Mulai dari Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, kemudian Bengkulu, dan Sumatera Barat ini menjadi perhatian daripada pemerintah," ujarnya.

Untuk menekan angka kasus aktif pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro luar Jawa-Bali.

Kebijakan itu berlaku 6-20 Juli 2021.

Sama seperti PPKM Darurat Jawa-Bali, PPKM Mikro memuat aturan pembatasan pada sejumlah sektor. Hanya saja, pengetatan pembatasannya tidak sama.

Pada sektor usaha misalnya, perkantoran yang berada di wilayah nilai asesmen 4 wajib menerapkan work from home (WFH) terhadap 75 persen karyawan.

Kemudian, pengunjung restoran dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan dan hanya boleh buka hingga pukul 17.00. Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal pun dibatasi hanya sampai pukul 17.00.

"Dan kegiatan-kegiatan lain juga dibatasi sesuai dengan Instruksi Mendagri," ujar Airlangga.

Airlangga meminta seluruh kepala daerah menjalankan aturan yang telah ditetapkan selama PPKM Mikro luar Jawa-Bali.

Para gubernur, bupati, dan wali kota juga diminta meningkatkan angka testing dan tracing, serta mengoptimalkan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Terhadap daerah-daerah ini kami minta kepada para gubernur dan juga bupati, wali kota untuk menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan secara disiplin," kata Airlangga.

Berikut 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen 4:

Aceh

1. Kota Banda Aceh

Bengkulu

2. Kota Bengkulu

Jambi

3. Kota Jambi

Kalimantan Barat

4. Kota Pontianak

5. Kota Singkawang

Kalimantan Tengah

6. Palangkaraya

7. Lamandau

8. Sukamara

Kalimantan Timur

9. Berau

10. kota Balikpapan

11. Bontang

Kalimantan Utara

12. Bulungan

Kepulauan Riau

13. Bintan

14. Kota Batam

15. Tanjung Pinang

16. Natuna

Lampung

17. Kota Bandar Lampung

18. Kota Metro

Maluku

19. Kepulauan Aru

20. Kota Ambon

NTT

21. Kota Mataram

22. Lembata

23. Nagekeo

Papua

24. Boven Digoel

25. Kota Jayapura

Papua Barat

26. Fakfak

27. Sorong

28. Manokwari

29. Teluk Bintuni

30. Teluk wondama

Riau

31. Kota Pekanbaru

Sulawesi Tengah

32. Kota Palu

Sulawesi Tenggara

33. Kota Kendari

Sulawesi Utara

34. Kota Manado

35. Kota Tomohon

Sumatera Barat

36. Bukittinggi

37. Padang

38. Padang Panjang

39. Kota Solok

Sumatera Selatan

40. Lubuk Linggau

41. Palembang

Sumatera Utara

42. Kota Medan

43. Kota Sibolga

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/07/12504431/kasus-aktif-covid-19-di-luar-jawa-bali-naik-34-persen

Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke