Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa-Bali Resmi Diberlakukan, Ini Penjelasan Status Daerah Level 3 dan 4

Kompas.com - 07/07/2021, 10:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM Mikro di luar Jawa-Bali diperpanjang sesuai dengan asesmen level 4 yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ia mengatakan, ada 43 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang masuk asesmen level 4, dan 187 kabupaten/kota yang masuk asesmen level 3.

Selain itu, sebanyak 146 kabupaten/kota masuk level 2.

Baca juga: Gubernur Edy Perpanjang PPKM Mikro Sumut di 12 Daerah, Ini Aturannya

Sebelumnya, pemerintah juga menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat ini diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.

Lantas, apa yang dimaksud dengan asesmen level 4 dan 3 dalam PPKM Mikro dan PPKM Darurat?

Dikutip dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4805/2021 Tentang Indikator Penyusunan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19, asesmen level merupakan metode untuk menilai level laju penularan dan level kapasitas respon di suatu daerah.

Indikator laju penularan

Level 4

Angka kasus konfirmasi lebih dari 50 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Level 3

Angka kasus Covid-19 terdata 50-150 per 100.000 penduduk per minggu, lalu perawatan di rumah sakit 10-30 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, kematian 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Mikro di Ambon, Obyek Wisata Ditutup hingga Restoran Tak Layani Makan di Tempat

Level 2

Angka kasus konfirmasi Covid-19 terdata 20-50 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.

Level Situasi

Dalam Kepmenkes tersebut terdapat 5 level situasi pandemi, sebagai berikut:

• Level situasi 0 yaitu situasi tanpa penularan lokal.

• Level situasi 1 yaitu situasi di mana penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan; atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau kluster kasus.

• Level situasi 2 yaitu merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah.

• Level situasi 3 yaitu situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai.

• Level situasi 4 yaitu transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai.

Baca juga: PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi Sampai Pukul 17.00

Ada 43 kabupaten/kota dengan asesmen level 4 di 20 provinsi, di luar Pulau Jawa dan Bali. Artinya di daerah-daerah ini angka kasus konfirmasi lebih dari 50 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Ini daftarnya:

1. Aceh

• Kota Banda Aceh

2. Bengkulu

• Kota Bengkulu

3. Jambi

• Kota Jambi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com