Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH

Kompas.com - 06/07/2021, 06:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengeluarkan surat perintah dalam rangka PPKM Darurat.

Surat tersebut bertujuan memberikan penekanan agar karyawan di sektor non-esensial bisa bekerja dari rumah.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan Menaker agar dapat mengeluarkan surat perintah agar perusahaan sektor non-esensial tidak memerintahkan karyawannya yang bekerja di kantor dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah," ujar Luhut dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Senin (5/7/2021).

"Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja dari rumah itu jangan sampai diberhentikan secara sepihak," kata dia.

Baca juga: Luhut: Tak Boleh Ada yang Main-main selama PPKM Darurat

Menurut Luhut, kebijakan itu didasari pantauan yang dia lakukan terhadap kondisi sejumlah jalan di wilayah Jabodetabek yang masih dipenuhi mobilitas orang yang bekerja.

Kondisi ini menyebabkan kemacetan hingga menimbulkan kerumunan.

Menurut Luhut, para pekerja sektor esensial dan non-esensial dilaporkan menyebabkan kondisi kemacetan itu.

"Ini dilaporkan berdasarkan pihak yang bertugas dan saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," ujar dia. 

Lapor jika dipaksa kerja dari kantor

Luhut pun meminta semua karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non-esensial segera melaporkan kepada pemerintah.

"Hal ini khususnya di wilayah DKI Jakarta melalui dinas ketenagakerjaan. Kemudian untuk daerah lain melalui dinas ketenagakerjaan masing-masing," kata dia. 

Khusus untuk DKI Jakarta, karyawan bisa melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) Pemerintah DKI Jakarta.

Baca juga: Luhut Minta Anies dan Kapolda Tertibkan Industri Non Esensial yang Masih Beroperasi

Luhut mengungkapkan, kebijakan tersebut nantinya dapat menurunkan mobilitas warga yang berada di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang rata-rata bekerja di Jakarta.

"Karena tadi kita lihat kereta api juga masih penuh. Saya juga meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya dan pandam turun ke lapangan, mengecek masing-masing industri yang masih beroperasi," tutur Luhut.

"Dan saya masih berharap mungkin ini seperti patroli untuk Kapolda Metro dan Pangdam Jaya untuk mengecek apakah masih beroperasi yang bukan sektor non-esensial," kata dia. 

Luhut pun meminta Pemprov, Kapolda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya agar tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan non-esensial yang masih beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com