Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MER-C Gagas Isomantau, Konsultasi Gratis Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Kompas.com - 05/07/2021, 16:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meluncurkan program Isolasi Mandiri Terpantau (Isomantau) untuk memantau kondisi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri

Dokter MER-C, Hadiki Habib mengatakan, setiap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) harus ada pemantauan dari petugas medis.

Hal tersebut disampaikan Hadiki saat konferensi pers program Isolasi Mandiri Terpantau (Isomantau) yang digagas MER-C secara daring, Senin (5/7/2021).

"Ketika kondisi Covid-19 tinggi seperti sekarang, kegiatan isolasi mandiri ini harus diperkuat dengan pemantauan karena tidak boleh isoman dilepas begitu saja," kata Hadiki.

Baca juga: Layanan Telemedicine Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri Akan Diuji Coba di Jakarta

Dalam pelaksanaan pemantauan itu pun, kata dia, harus dikerjakan secara berkelompok dan tidak tergantung individu.

Hadiki mengatakan, Covid-19 bukan penyakit yang dalam 7 hari bisa sembuh. Penyakit tersebut, kata dia, gejalanya bisa berhari-hari bahkan bisa lebih dari dua pekan.

Dengan demikian pelayanan kesehatan Covid-19 pun harus memikirkan kondisi-kondisi pemanjangan lama penyakit.

"Kita juga harus paham, dari banyaknya kasus Covid-19 ada sebagian besar kasus yang kondisinya ringan tapi butuh informasi, edukasi, dan tata laksana," kata dia.

Hadiki menuturkan, tata laksana tersebut dalam gawat darurat kondisinya relatif ringan tetapi pada kondisi bencana masuk ke dalam trease kategori hijau atau orang-orang yang gejala ringan.

Pada pandemi Covid-19 ini, kata dia, jumlah pasien bergejala ringan relatif banyak. Banyak pula orang yang memiliki potensi tertular. 

Oleh karena itu, mereka mesti mendapat layanan perawatan tetapi bukan di unit gawat darurat (UGD).

"Karena ketika masuk UGD, maka ini harus kondisi-kondisi pasien yang butuh tata laksana medis yang cepat dan agresif," ujar Hadiki.

"Apabila layanan UGD dipenuhi kelompok ringan tapi tidak dapat edukasi, maka layanan kesehatan rujukan akan dipenuhi kelompok ini sehingga kelompok yang betul-betul perlu tidak dapat trease yang kuat," lanjut dia.

Dengan demikian, kasus-kasus dengan gejala relatif ringan tersebut perlu dikelola melalui layanan primer.

Untuk itu lah, kata Hadaki, Mer-C menggagas Isomantau. Program konsultasi ini dilakukan dengan proses telemdicine secara gratis. 

Baik menggunakan telepon, Whats App, Zoom, maupun aplikasi-aplikasi lainnya.

"Tapi tetap fasilits kesehatan (faskes) dibutuhkan sehingga harus ada yang namanya Poly Covid, poliklinik yang memang mengelola pasien statusnya terkonfirmasi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Covid-19 Tanpa dan Gejala Ringan

Sebab, mereka yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan pun ada yang diikuti dengan berbagai hal. Antara lain gejala ringan tetapi hamil, pasca operasi, membutuhkan hemodialisis, membutuhkan terapi suntikan seperti penambah darah, dan masih banyak lagi.

Menurut dia, hal-hal tersebut harus dikeola di layanan primer atau rawat jalan dan bukan di UGD.

"Jadi beban bisa terurai dan orang-orang yang dipantau tidak lepas pemantauan. Diharapkan orang-orang yang dikirim ke rumah sakit memang terindikasi agar menurunkan masa rawan," ucap dia.

Masyarakat bisa mengontak nomor 0822 9922 5050 melalui aplikasi Whats App untuk informasi lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com