JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali mengalihkan anggaran atau refocusing untuk membiayai tambahan belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial.
Hal ini diperlukan karena pemerintah menaikkan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19, dari Rp 172 triliun menjadi Rp 193,93 triliun.
"Untuk membiayai berbagai tambahan belanja untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas dan insentif, maka dibutuhkan refocusing yang kedua," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers seusai sidang kabinet paripurna, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan
Menurut Sri Mulyani, refocusing anggaran bertujuan untuk membiayai belanja di kementerian/lembaga yang terkait penanganan Covid-19, mulai dari vaksinasi, testing, tracing, biaya perawatan pasien, hingga insentif tenaga kesehatan.
Selain itu, diperlukan pula anggaran tambahan untuk berbagai program bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Prakerja, diskon listrik, hingga Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) yang akan segera digulirkan.
Diperkirakan, anggaran yang akan dialihkan mencapai Rp 32,2 triliun.
Sri Mulyani memastikan, kebijakan refocusing tidak akan mengganggu belanja kementerian/lembaga.
Sebab, kata dia, belanja kementerian/lembaga sudah diamankan, baik yang menyangkut belanja pegawai, belanja operasional, belanja multiyears contract, hingga belanja pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
"Yang akan terkena refocusing adalah belanja-belanja seperti belanja honorarium perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakan yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini," terangnya.
Baca juga: Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…
Sri Mulyani menyebutkan, dalam sidang kabinet paripurna Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan agar refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 segera diselesaikan.
Dengan demikian, seluruh warga dapat terbantu dalam menghadapi lonjakan Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Ini yang tadi agar dilakukan prioritas kembali dan akan disalurkan untuk belanja penanganan Covid dan pemulihan ekonomi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.