Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Ivermectin Obat Keras, tapi Dibagi-bagikan Kayak Permen oleh Pejabat

Kompas.com - 02/07/2021, 19:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, Ivermectin merupakan obat keras sehingga dapat merugikan masyarakat apabila penggunaannya tidak sesuai ketentuan.

Pandu mengaku kecewa Ivermectin justru sudah dibagi-bagikan ke masyarakat oleh sejumlah pihak termasuk pejabat.

"Yang membuat saya agak kecewa sekali adalah ketika obat ini seperti permen, jadi dibagi-bagi oleh sekolompok orang, bahkan oleh pejabat publik yang menurut saya seharusnya ngerti itu tidak etis dan bukan kewenangannya membagi-bagikan obat kepada masyarakat," kata Pandu dalam konferensi pers BPOM secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Pandu mengatakan, pengawasan distribusi Ivermectin penting dilakukan BPOM karena akan sangat merugikan jika penggunaannya tidak sesuai ketentuan.

Ia juga mengatakan, apabila distribusi obat tersebut tidak sesuai ketentuan, BPOM berhak menegakkan aturan.

Baca juga: BPOM: Ivermectin Obat Keras, Ada Efek Samping dan Harus Sesuai Resep Dokter

"Janganlah menganggap obat itu adalah obat yang betul-betul 100 persen aman. Obat bisa seperti pisau bermata dua. Ini penting," ujarnya.

Lebih lanjut, Pandu mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar dilakukan uji klinik terhadap Ivermectin, sehingga pasien yang ikut dalam uji klinik akan dimonitor selama pemakaian obat tersebut.

"Menurut saya, BPOM sebaiknya tidak memperluas akses ini di luar uji klinik, semua harus terdaftar dulu, karena belum ada evidence based yang menyatakan bahwa bisa atau kita klaim secara saintifik bisa sebagai terapi Covid-19," pungkasnya.

Hingga saat ini, Ivermectin belum disarankan untuk obat Covid-19 di Indonesia.

Penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih dalam tahap uji klinik dan para ahli belum bersepakat mengenai manfaat dan dampaknya.

Di Indonesia, uji klinik terhadap Ivermectin sedang berlangsung di delapan rumah sakit.

Baca juga: BPOM Tegaskan Pembuktian Ivermectin Obat Covid-19 Harus lewat Uji Klinik

RS itu di antaranya Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, RSPI Sulianto Saroso, dan Rumah Sakit Adam Malik Medan.

Uji klinik direncanakan berlangsung selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com