Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun: Harus Bawa KK, Pakai Vaksin Sinovac

Kompas.com - 02/07/2021, 06:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak dengan rentang usia 12-17 tahun pada Kamis (1/7/2021).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

"Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia >= 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun," demikian bunyi surat edaran Kemenkes tersebut, Kamis.

Menurut Kemenkes, sesuai dengan populasi, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun mencakup sekitar 32,6 juta anak.

Baca juga: 5 Tips Persiapan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kemendikbud-Ristek terkait data anak.

"Karena kan mungkin pada usia-usia tersebut, tidak semuanya memasuki bangku sekolah ya, jadi ini yang harus kita harus pastikan agar ini tetap berjalan ya," kata Nadia dalam diskusi secara virtual, Kamis.

Berikut fakta-fakta vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun:

1. Wajib bawa Kartu Keluarga

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa syarat pelaksanaan vaksinasi anak adalah peserta harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Kemudian, mekanisme screening, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada orang dewasa dan melakukan pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

2. Dosis vaksin

Kemenkes juga mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak ini menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Setelah pemberian vaksin, harus melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 7.541, 13 Persennya Menimpa Anak-anak

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya mengatakan, pemerintah membutuhkan 58 juta dosis vaksin untuk vaksinasi anak dosis pertama dan dosis kedua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com