Salin Artikel

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun: Harus Bawa KK, Pakai Vaksin Sinovac

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

"Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia >= 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun," demikian bunyi surat edaran Kemenkes tersebut, Kamis.

Menurut Kemenkes, sesuai dengan populasi, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun mencakup sekitar 32,6 juta anak.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kemendikbud-Ristek terkait data anak.

"Karena kan mungkin pada usia-usia tersebut, tidak semuanya memasuki bangku sekolah ya, jadi ini yang harus kita harus pastikan agar ini tetap berjalan ya," kata Nadia dalam diskusi secara virtual, Kamis.

Berikut fakta-fakta vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun:

1. Wajib bawa Kartu Keluarga

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa syarat pelaksanaan vaksinasi anak adalah peserta harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Kemudian, mekanisme screening, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada orang dewasa dan melakukan pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

2. Dosis vaksin

Kemenkes juga mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak ini menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Setelah pemberian vaksin, harus melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya mengatakan, pemerintah membutuhkan 58 juta dosis vaksin untuk vaksinasi anak dosis pertama dan dosis kedua.

Oleh karenanya, pemerintah membangun komunikasi dengan Covax/Gavi untuk pengadaan vaksin Covid-19 untuk anak tersebut.

Dengan demikian, vaksinasi Covid-19 untuk anak tidak menggangu target vaksinasi program sebanyak 181 juta.

"Kita sudah mendapatkan komunikasi multilateral dengan Covax/Gavi, sehingga berbagai bantuan dari Australia dan Jepang sehingga kita bisa mencukupi kebutuhan 58 juta suntikan tersebut," ujar Dante dalam acara Rakornas KPAI, Rabu (30/6/2021).

2. Rekomendasi IDAI

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak.

Rekomendasi tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah.

IDAI meminta vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dilakukan dengan mempertimbangkan di antaranya:

• Jumlah subjek uji klinis memadai.

• Tingginya mobilitas dan kemungkinan berkerumun di luar rumah.

• Mampu menyatakan keluhan KIPI bila ada

IDAI juga menyarankan dosis vaskin 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intra muskular di otot deltoid lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan.

Kemudian, pelaksanaan vaksinasi harus memperhatikan kontraindikasi di antaranya adalah:

• Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

• Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

• Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*

• Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

• Demam 37,50C atau lebih.

• Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

• Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

• Hamil.

• Hipertensi tidak terkendali.

• Diabetes melitus tidak terkendali.

• Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*

3. Perdana digelar di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak perdana di SMAN 20, Jakarta Pusat, Kamis.

Anies berharap penularan Covid-19 pada anak bisa ditekan melalui vaksinasi. Ia juga berpesan kepada seluruh orangtua untuk vaksinasi anaknya yang berusia 12-17 tahun.

Ia mengatakan, vaksinasi anak selanjutnya aka dilakukan di sekolah seluruh Jakarta.

"Ini cara kita melindungi anak anak agar mereka bebas dari potensi terjangkit wabah Covid-19," kata Anies.

Dalam vaksinasi perdana ini, ada 100 anak-anak yang mengikuti vaksinasi. Anies menargetkan sebanyak 1,3 juta anak di DKI dapat mengikuti program vaksinasi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/06290841/vaksinasi-covid-19-untuk-anak-12-17-tahun-harus-bawa-kk-pakai-vaksin-sinovac

Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke